mediatrias.com, BATAM– Keluhan yang di rasakan salah Pegawai honorer di Rumah sakit Embung Fatimah menjelaskan pada awak media ini selama mereka dipekerjakan kurang mendapat kesejahteraan.
Dimana persoalan ini sudah lama di sampaikan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Fadillah Ratna Dumila Mallarangan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes).Mereka berharap agar walikota Batam turun langsung ke RSUD Embung Fatimah dan dapat melihat kondisi pengkajian pegawai honorer maupun pegawai tetap (BLUD) yang selama ini kurang diperhatikan.
Menurut Salah seorang karyawan honorer RSUD Embung Fatimah berinisial DT yang meminta namanya di rahasiakan mengatakan pada media ini”Selama kami di pekerjakan di rumah sakit RSUD Embung Fatimah kurang lebih tiga Tahun tidak pernah mendapatkan kenaikan gaji.Kalau perawat honorer diatas 2 (dua) Tahun,rata-rata menerima upah Rp.3.400.000,- Kalau dia pegawai perawat honorer pegawai tetap (BLUD) rata-rata mendapatkan upah Rp.3.600.000,-itu semua sudah termasuk dana intensive BPJS ,tetapi besaran upah yang kami terima setiap bulannya tidak menentu,ungkapnya.
“Sampai Pembayaran tunjangan setiap bulannya di UGD jumlahnya lebih rendah di banding di rawat inap,kata manajemen perawat UGD tunjangan sama dengan rawat jalan (poli klinik),tetapi faktanya itu tidak benar”ungkapnya kembali.
“Ketika pegawai honorer dan BLUD yang melahirkan (bersalin) dilakukan pemotongan gaji selama 3 (tiga) bulan,kalau dia diruang khusus seperti : NICU,ICU,yang punya pelatihan di potong Rp.2.000.000,-tetapi bila melakukan persalinan di ruang biasa hanya di potong Rp.1.250.000/bulan ,selama berjalan 3 bulan dan tidak mendapatkan tunjangan lain-lain.
Sungguh,sangat Tragisnya sekali pihak rumah sakit pada Tahun 2015 pernah memberikan tunjangan hari Raya (THR) maupun tunjangan hari Natal (THN) kepada kami pegawai honorer ,tetapi tidak sesuai dengan BASIC/UMK kota Batam.Kami pernah dapat uang THR satu kali dengan rincian sebagai berikut : untuk honorer uang di berikan kurang lebih Rp.300.000,-sedangkan untuk pegawai tetap (BLUD) di berikan rata-rata Rp.1.200.000,-dan selama kami bekerja pihak Rumah sakit Embung Fatimah tidak pernah memberikan slip gaji karyawan.ungkapnya pada media ini.(ss/zul)