Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Bengkulu Bisa Dijerat Hukuman Maksimal

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2016
in Nasional
0
Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Bengkulu Bisa Dijerat Hukuman Maksimal
Share on FacebookShare on Twitter

boy rafli mabesmediatrias.com BENGKULU– Tujuh dari 14 orang pelaku pemerkosa dan pembunuhan gadis 14 tahun di Bengkulu telah menjalani persidangan dengan agenda tuntutan. Atas kekejian yang mereka lakukan, para pelaku besar kemungkinan dapat dijerat hukuman maksimal, kamis (6/5).

“Sangat bisa (dijerat pasal maksimal) karena dilihat dari rangkaiannya terdiri dari berbagai tindak pidana, pasal-pasal yang diterapkan juga bisa pasal berlapis, seperti itu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri.

Hal tersebut menurut Boy beralasan. Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan pelaku, terlihat bahwa mereka melakukan tindak pemerkosaan yang diikuti dengan tindak pidana lainnya hingga mengakibatkan korban tewas.

“Ada pengeroyokan, pemerkosaan, penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang. Ini menjadi pasal-pasal tersendiri yang diakumulasi,” jelas Boy.

BACA INI

Alami Banyak Permasalahan, Khilmi: BUMN Karya Perlu Diselamatkan

Alami Banyak Permasalahan, Khilmi: BUMN Karya Perlu Diselamatkan

September 15, 2023
Peserta Parja 2023 Menimba Ilmu Mengenai Mekanisme Kerja dan Persidangan di DPR RI

Peserta Parja 2023 Menimba Ilmu Mengenai Mekanisme Kerja dan Persidangan di DPR RI

September 14, 2023
Temu Bilateral, Puan Sambut Ketua Parlemen Laos di DPR

Temu Bilateral, Puan Sambut Ketua Parlemen Laos di DPR

Agustus 9, 2023
DPR RI Berkomitmen Dorong Perdamaian di Myanmar dalam Sidang Umum ke-44 AIPA

DPR RI Berkomitmen Dorong Perdamaian di Myanmar dalam Sidang Umum ke-44 AIPA

Agustus 7, 2023

Meski rata-rata pelaku masih berusia muda, beberapa pihak berkeinginan agar hukuman mereka diperberat. Boy tidak ingin menanggapi lebih jauh hal tersebut karena seluruh proses telah ditangani pengadilan.

“Semuanya pakai aturan hukum saja, kami serahkan pada jaksa yang melakukan tuntutan. Kami tidak bisa mendikte, yang jelas kami mengungkapkan fakta yang ada. Apabila terdiri dari rangkaian pidana, tentu ada penetapan pasal-pasal berlapis sesuai pasal yang ada,” terangnya.

“Mengenai penjatuhan hukuman penuntutan tentunya nanti dari JPU mempertimbangkan berdasarkan fakta yang ada. Termasuk pemberian hukuman,” sambung Boy.

Dikarenakan banyaknya pasal yang disangkakan kepada mereka, para pelaku akan masuk ke peradilan anak atau peradilan dewasa?

“Semua dikoordinasikan lagi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tutup Boy.Sebagaimana diketahui, korban diperkosa dan dibunuh pada 2 April lalu oleh 14 pemuda warga desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Mayat korban ditemukan pada 4 April dalam kondisi membusuk. Korban diketahui tewas karena diperkosa berulang kali oleh seluruh pelaku.

Dalam sidang tuntutan yang dilaksanakan pada 3 Mei lalu, 7 terdakwa yang masih dibawah umur dituntut 10 tahun penjara.

“Mereka sudah dituntut JPU 10 tahun penjara. Pasal yang dijerat kepada mereka UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding, Bengkulu, Iptu Eka Chandra.(net)

Tags: foto
Previous Post

Perusahaan Harus Berikan Data Yang Akurat

Next Post

Kapolsekta Tanjungpinang Barat Diduga Tak Bisa Bertindak Tegas Terhadap Setapanus  yang Sudah di Laporkan Yuni

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Alami Banyak Permasalahan, Khilmi: BUMN Karya Perlu Diselamatkan
Nasional

Alami Banyak Permasalahan, Khilmi: BUMN Karya Perlu Diselamatkan

September 15, 2023
Peserta Parja 2023 Menimba Ilmu Mengenai Mekanisme Kerja dan Persidangan di DPR RI
Nasional

Peserta Parja 2023 Menimba Ilmu Mengenai Mekanisme Kerja dan Persidangan di DPR RI

September 14, 2023
Temu Bilateral, Puan Sambut Ketua Parlemen Laos di DPR
Nasional

Temu Bilateral, Puan Sambut Ketua Parlemen Laos di DPR

Agustus 9, 2023
DPR RI Berkomitmen Dorong Perdamaian di Myanmar dalam Sidang Umum ke-44 AIPA
Nasional

DPR RI Berkomitmen Dorong Perdamaian di Myanmar dalam Sidang Umum ke-44 AIPA

Agustus 7, 2023
Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Bangun Industri Kimia dan Energi
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Bangun Industri Kimia dan Energi

Juli 29, 2023
Komisi IX: Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran Terus Dievaluasi
Nasional

Komisi IX: Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran Terus Dievaluasi

Juli 28, 2023
Next Post
Kapolsekta Tanjungpinang Barat Diduga Tak Bisa Bertindak Tegas Terhadap Setapanus  yang Sudah di Laporkan Yuni

Kapolsekta Tanjungpinang Barat Diduga Tak Bisa Bertindak Tegas Terhadap Setapanus  yang Sudah di Laporkan Yuni

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Oktober 3, 2023
DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

Oktober 3, 2023
Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Oktober 3, 2023
Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Oktober 3, 2023

Recent News

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Oktober 3, 2023
DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

Oktober 3, 2023
Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Oktober 3, 2023
Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Oktober 3, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami