• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber
Media Trias
ADVERTISEMENT
  • NEWS
    • EKONOMI & BISNIS
    • POLITIK
    • DUNIA
  • TRENDING
  • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • SPORT
    • MOTOR
    • STYLE
  • TRIAS TV
  • GALLERY
    • INFOTORIAL
    • INFOTAIMENT
  • DAERAH
    • ACEH
    • MEDAN
    • SIMALUNGUN
    • ASAHAN
    • TANJUNG BALAI
      • BATU BARA
      • RIAU
No Result
View All Result
Media Trias
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

admin by admin
11/01/2021
in Ekonomi & Bisnis
0
Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,MEDIATRIAS.com – Presiden Jokowi didampingi Mentan Syahrul Yasin Limpo saat meninjau kawasan lumbung pangan baru di Humbang Hasundutan.

Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021, sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.

“Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (11/01/2021).

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Karena itu, Mentan menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

“Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, berdasarkan e-RDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas dua hektare.

Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.

“Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap.

Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani.

Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi,” ujarnya Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta penyaluran melalui sistem e-RDKK dilakukan supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran. Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.

Oleh karena itu, Hatta meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

“Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya,” tegas Hatta.(Aan)

admin

admin

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 108k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Natuna Tangkap Tangan Y (38) “Bakar Lahan Modus Ekonomi”

Kapolres Natuna Tangkap Tangan Y (38) “Bakar Lahan Modus Ekonomi”

01/03/2021
Mengenaskan, Oppung Anggiat Ditemukan Tewas Terpanggang Di Tungku Dapur Rumah Nya

Mengenaskan, Oppung Anggiat Ditemukan Tewas Terpanggang Di Tungku Dapur Rumah Nya

15/02/2021
Polsek Palmatak Melakukan Razia 10 Kendaran Tertangkap

Polsek Palmatak Melakukan Razia 10 Kendaran Tertangkap

03/03/2021
Inilah Fakta Mengejutkan Tentang Kentut yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Inilah Fakta Mengejutkan Tentang Kentut yang Jarang Diketahui Banyak Orang

24/02/2021
Bupati Labura Terkejut Ketika Menyambangi Ex Bangunan RSUD Aek Kanopan

Bupati Labura Terkejut Ketika Menyambangi Ex Bangunan RSUD Aek Kanopan

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Bupati Labura Terkejut Ketika Menyambangi Ex Bangunan RSUD Aek Kanopan

Bupati Labura Terkejut Ketika Menyambangi Ex Bangunan RSUD Aek Kanopan

07/03/2021
Bupati Labura Sidak Di RSUD Aek Kanopan

Bupati Labura Sidak Di RSUD Aek Kanopan

07/03/2021
Fokus Kejar Pembangunan, Gubernur Kepri Lakukan Rapat Kerja 

Fokus Kejar Pembangunan, Gubernur Kepri Lakukan Rapat Kerja 

07/03/2021
Ahmad Bakri Syahputra S.E Siap Pimpin Partai Nusantara Kabupaten Deli Serdang

Ahmad Bakri Syahputra S.E Siap Pimpin Partai Nusantara Kabupaten Deli Serdang

07/03/2021

Recent News

Bupati Labura Terkejut Ketika Menyambangi Ex Bangunan RSUD Aek Kanopan

Bupati Labura Terkejut Ketika Menyambangi Ex Bangunan RSUD Aek Kanopan

07/03/2021
Bupati Labura Sidak Di RSUD Aek Kanopan

Bupati Labura Sidak Di RSUD Aek Kanopan

07/03/2021
Fokus Kejar Pembangunan, Gubernur Kepri Lakukan Rapat Kerja 

Fokus Kejar Pembangunan, Gubernur Kepri Lakukan Rapat Kerja 

07/03/2021
Ahmad Bakri Syahputra S.E Siap Pimpin Partai Nusantara Kabupaten Deli Serdang

Ahmad Bakri Syahputra S.E Siap Pimpin Partai Nusantara Kabupaten Deli Serdang

07/03/2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

mediatrias.com ©2015 - 2021 | All Right Reserved Media Trias Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

mediatrias.com ©2015 - 2021 | All Right Reserved Media Trias Group