MEDIATRIAS.COM – Pemilihan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Langir Kecamatan Palmatak berlangsung Jumat 10 Maret 2021, berjalan tertib dan lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Jumlah anggota BPD Desa Langir yang dipilih sebanyak 4 anggota. Masing-masing anggota pria , sedangkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 133 pemilih, yang hadir memilih di hari Rabu 10 Maret 2021 untuk wilayah dusun 2,
Sabtu (13/3/2021).
Namun pemilihan BPD tanggal 10 Maret 2021 imbang dan drow, maka ketua panitia belum memberikan keputusan untuk melakukan pemilihan ulang.
Namun pasangan calon nomor urut 4, Agusri tidak terima surat suaranya dikatakan tidak sah, dikarenakan ada dua tusukan di bagian luar lingkaran surat suara.
“Jika mahu mengikuti undang-undang maka surat suara saya itu dikatakan sah”, kata Agusri kepada awak media.
Kemudian, Agusri menunggu keputusan dari pihak panitia melalui camat Palmatak, Ridho atas dinyatakan surat suaranya yang rusak, yang membuat hasil pemilihan imbang untuk memutuskan diantara 4 calon BPD yang menang dalam pemilihan di desa langir kecamatan Palmatak.
Selanjutnya Agusri tetap kecewa, karena panitia melalui camat Palmatak tidak dapat juga dapat memberikan keterangan resmi tentang suara yang rusak tersebut, sah ataupun tidak melalui aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga bertambah lagi kekecewaan Agusri kepada panitia tanpa memberikan keputusan dan bukti tersebut.
Selanjutnya, panitia melalui camat Palmatak mengambil sikap untuk memilih ulang tanpa melalui persetujuan pasangan urut no 4 agusri yang dalam hal ini sebagai salah satu calon yang memiliki suara yang imbang pungkas (Toni)