BINTAN,mediatrias.com – Menanggapi beredarnya virus zika yang telah mewabah di singapura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah menetapkan sembilan wilayah sebagai zonasi waspada, Rabu (31/8/2016).
Pasalnya dikawatirkan warga asing yang terjangkit virus itu tetap melakukan kunjungan ke kawasan parawisata yang ada di Kabupaten Bintan. Wilayah yang menjadi zonasi waspada itu diantaranya Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, Gunung Kijang, Teluk Bintan, Bintan Timur, Bintan Pesisir, Toapaya, dan Mantang.
” Semakin banyaknya warga asing yang masuk ke Bintan, Potensi resiko sangat tinggi terhadap penyebaran virus ini. Sebab sebagian besar warga Singapura mengunjungi Bintan untuk menikmati wisata,” ujar dr Horas, kabid P2PL Dinkes Bintan.
Memang sampai saat ini belum ada informasi masyarakat Bintan terjangkit virus zika. Namun Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah lama mewabah di sembilan kawasan endemik se Bintan. Bahkan penyakit yang ditimbulkan akibat gigitan dari nyamuk Aedes Aegypti itu sudah menelan korban sekitar 100 orang lebih hingga Agustus 2016 ini.
“Memang sampai saat ini belum diketahui adanya virus zika di Bintan. Namun warga harus tetap waspada karena penularan DBD sama dengan virus zika,” tambahnya.
Masih kata Horas, jika virus itu diderita wanita yang sedang hamil akan berdampak pada kelainan janinnya. Maksudnya jika ibu hamil itu melahirkan, cenderung bayi yang dilahirkan tersebut mengalami mikroseafalus atau kelainan otak dengan ukuran kepala lebih kecil dibandingkan ukuran normalnya. (jo)