Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Perda Desa Lindungi Kepala dan Perangkat Desa

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2016
in Daerah
0
Perda Desa Lindungi Kepala dan Perangkat Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Tandatangan 1mediatrias.com SEI RAMPAH – Untuk memberikan payung hukum yang jelas dan melindungi para Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya dalam mengemban amanah melayani masyarakat dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Bupati Ir. H. Soekirman telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa yang sekaigus juga menyampaikan Ranperda tentang RPJMD 2016-2021 pada 3 Agustus 2016 yang lalu.

Ranperda tentang Desa ini dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan pemerintah (PP) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) serta sebagai wujud dalam mendukung program Nawacita yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Begitu juga dengan Ranperda tentang RPJMD, dimana dokumen RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016-2021 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 periode ketiga yang diterjemahkan kedalam visi dan misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih dan dilantik. Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2016-2021 ini hakikatnya merupakan bagian dari upaya dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat menjadikan Kabupaten yang unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dua agenda penting tersebut tertuang dalam Sidang Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik SE dan Riadi SPd, Wabup Darma Wijaya, Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah MSi, anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para insan pers.

BACA INI

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023

Dalam laporan hasil pembahasan Tim Pansus II yang membahas Ranperda tentang Desa melalui Ketua H. Usman Effendi Sitorus, S.Ag, M.SP yang telah melakukan rapat kerja dengan instansi terkait serta melakukan kunjungan kerja ke Bogor mengemukakan pentingnya Perda ini untuk segera disahkan mengingat begitu pentingnya perlindungan hukum terhadap Kades dan perangkatnya dalam menjalankan tugasnya. Sehingga para Kades dan perangkatnya merasa diperhatikan, terayomi dan mendapat perlindungan hukum.

Berdasarkan seluruh rangkaian pembahasan, maka Pansus II menyetujui Ranperda ini agar disahkan menjadi Perda dengan rekomendasi antara lain Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tetap harus terpisah dengan Perda tentang Desa, persyaratan khusus perangkat desa sebagai upaya antisipasi terhadap kekosongan hukum di pemerintahan desa, persyaratan domisili dan KTP sebagai pesyaratan menjadi anggota Badan Permusyarawaratan Desa (BPD). Kemudian hak-hak kades dan perangkatnya selain mendapat perlindungan hukum juga menyepakati adanya purna bakti bagi Kades yang telah selesai melaksanakan tugasnya dan merekomedasikan adanya jaminan sosial (jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan hari tua) yang diatur dalam peraturan Bupati (Perbup).

Desa yang berada di wilayah perkebunan, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan mendapat izin dari pihak perkebunan dan yang terakhir agar Pemkab Sergai segera menyusun Ranperda tentang pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), ujar Usman Sitorus. terkait dengan Pembahasan Perda tentang RPJMD 2016-2021, Juru bicara Pansus I Karmadi mengemukakan bahwa RPJMD ini berisi visi dan misi yang akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan dan diutamakan dari desa dikarenakan desa sebagai sokoguru pembangunan.

Sementara itu, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan dalam pembahasan kedua perda ini. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas kinerja DDPR khususnya kedua tim Pansus yang sudah membahas dan memberikan rekomendasi untuk memperkuat materi kedua ranperda tersebut sebelum disahkan sebagai Perda.

Pada hari ini membuktikan kepada rakyat Tanah Bertuah Negeri Beradat untuk dapat mewujudkan visinya dalam mensejahterakan dan melindungi rakyat serta mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Juga merupakan komitmen bahwa masih terjalin sinergitas dan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif beserta jajarannya untuk membangun daerah sebagaimana yang diamanahkan rakyat kepada kita.

Ada lima arus utama perubahan yang harus direspon bersama, yakni kesepakatan agenda pembangunan global (SDGs), pembangunan masyarakat Ekonomi Asean, letak posisi strategis Sergai secara geo-ekonomi dan geo-politik sebagai daerah terdepan dan terluas dalam poros maritim Indonesia dan perbatasan NKRI dengan negara-negara Asean, tata kelola pemerintahan yang baik serta dinamika kemajuan pembangunan demokrasi dan penegakkan hukum, ujar Bupati Sergai.

Selanjutnya terkait dengan Ranperda Desa hendaknya berisi penataan, kewenangan, struktur organisasi pemerintahan dan pemerintahan desa, BPD, produk hukum, keuangan dan kekayaan dan perencanaan pembangunan desa, pembangunan kawasan pedesaan Badan usaha Milik Desa (BUMDes), kerjsama desa serta lembaga permasyarakatan. Semoga dengan disahkannya Perda Desa ini, Kabupaten Sergai menjadi kabupaten yang pertama di Sumut memiliki Perda tentang Desa.

Mengakhiri sambutannya Ir. H. Soekirman mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berbenah dan menata daerah ini dalam satu tekad bersama bahwa Sergai menjadi daerah yang unggul dan inovatif dalam pembangunan dan berkelanjutan dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) kita ini dengan tekad untuk menghadirkan negara (pemerintah daerah) dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat secara holistik.

Semoga dengan disahkannya kedua perda ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Kami berharap agar kedua Perda ini segera dilaksanakan demi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin tertata dan terlaksana dengan baik di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, pungkas Bupati Soekirman.

Liputan : Julianto Irwansyah.Silitonga

Tags: foto
Previous Post

Melirik Dibalik Pengunduran Diri Dokter Asmodji PLT Direktur RSUD Eembung Fatimah Batam

Next Post

Akibat Jadi Korban Puluhan Wartawan Demo Kantor TNI AU

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul
Bintan

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam
Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih
Bintan

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur
Bintan

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 
Batam

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

September 26, 2023
Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan
Bintan

Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan

September 26, 2023
Next Post
Akibat Jadi Korban Puluhan Wartawan Demo Kantor TNI AU

Akibat Jadi Korban Puluhan Wartawan Demo Kantor TNI AU

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023

Recent News

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami