BATAM,mediatrias.com – Beberapa waktu yang lalu tim dari media ini mencoba menelusuri tentang kebenaran peredaran narkoba di tempat Diskotik Planet group, dan menyewa salah satu kamar di Planat 3 VIP Lt 3, Order No : 0-NP3-170206-0037, Waiter : Ismarni , Bill No : NP3 – 170206. 0020 untuk dimanfaatkan tempat peristirahatan sementara.
Dari pantauan dan investigasi tim media ini di lokasi Diskotik Planet terlihat adanya dugaan peredaran narkoba bagaikan pasar rakyat yang dihiasi lampu kelap – kelip dan suara musik yang volume suaranya terdengar kian begitu keras.Muncul pertanyaan apakah memang benar aparat penegak hukum di Propinsi Kepri khusus nya Badan Narkotika Nasional (BNN) selama ini tidak mengetahuinya ?
“ Dulunya tempat ini pernah di razia mas…oleh BNN Kepri, mungkin saja anggaran nya terbatas sehingga yang terjadi sekarang ini malah jarang di razia “ ucap sumber media di lokasi.
Kalau boleh saya memberikan saran sih…sebaiknya pemerintah membentuk tim investigasi khusus yang membidangi penaganan narkoba,dan jam kerjanya pun disesuaikan jam buka – tutup Diskotik di kota Batam, serta penempatan beberapa orang personil nya dengan memakai seragam Dinas lengkap di tugas kan di tempat – tempat hiburan malam yang dianggap rawan peredaran narkoba nya, pasti para kurir dan pengunjung tidak akan berani melakukan transaksi maupun mengkomsumsi narkoba tersebut,ucapnya lagi.
Begitujuga dengan begitu bebasnya arena Permainan Gelper dan Judi Bola Pimpong buka hingga Pagi seolah-olah Hukum sudah di beli oleh Pemngusuaha yang super “BODY” tersebut tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan dan untuk perimbangan pemberitaan tim media ini mencoba menemui pengusaha /pengelola hiburan malam Diskotik Planet, tetapi sampai berita ini diterbitkan kembali pemilik usaha tersebut tidak berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.
Reporter : (tim)
Editor :zulham