Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Peredaran Rokok Luffman dan H-mind, Diduga Bea Cukai Batam Bungkam Seribu Bahasa

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2023
in Batam
0
Peredaran Rokok Luffman dan H-mind, Diduga Bea Cukai Batam Bungkam Seribu Bahasa

Sumber: Foto Rega/kepripedia.com

Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal seperti Luffman dan H-mind di Kepri (Batam) menjadi Bintang primadona bagi masyarakat setempat, Yang mana dua Rokok tersebut di perjualkan belikan dengan harga yang sangat murah, karena tidak dilengkapi Bandrol/Pita Cukai.

Demi menjalankan suatu tugas kenegaraan, Seharusnya Bea Cukai Batam melakukan penindakan secara Besar-besaran kepada rokok-rokok yang diduga dapat mengakibatkan kerugian negara, Bukan membiarkan rokok tersebut menjamur hingga sudah menyatu ke ranah Hukum Tindak Pidana Korupsi Cukai rokok.

Padahal produksi Luffman dan H-mind tempat Pengelola dan Produksi yang dilakukan oleh PT Fantastik Internasional ternyata beralamat di kawasan Tunas Industri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Dalam dugaan yang kuat bahwa pihak Bea dan Cukai Batam belum mampu dan sanggup dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Batam yang dapat menyebabkan kerugian negara hingga Ratusan Miliar per tahunya.

BACA INI

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi

Maret 20, 2023
Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif

Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif

Maret 16, 2023
Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Maret 15, 2023
Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam

Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam

Maret 11, 2023

Apalagi pada pengesahan bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10 persen berlaku tahun 2023 dan 2024, Bahwa dalam dugaan Bea Cukai hanya menutup kuping dengan maraknya peredaran rokok ilegal seperti Luffman dan H-mind yang mana rokok terebut menjadi bintang Primadona di Kepri.

Berdasarkan Undang-undang Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai diduga Bahwa pihak KPU Bea Cukai Batam mengabaikan Undang-undang tersebut yang telah diputuskan oleh Pemerintah RI.

Menurut Pasal 54, Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Namun dalam dugaan Bea Cukai Batam hanya terdiam sepi dengan adanya Undang-udang yang berlaku, Sehingga dalam dugaan bahwa pihak KPU Bea Cukai Batam hanya melihat peredaran rokok Luffman dan H-mind seperti jualan Accesoris di Pasaran.

Sementara itu, Pada pasal 58A Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Redaksi Media group ketika melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Ricky selaku humas Bea Cukai Batam Belum juga menuai balasan sebagai maan konfirmasi tersebut mempertanyakan siapa pelaku dari Peredaran rokok Luffman dan H-mind tersebut serta Gudang produksi atau pengelolaanya.

Tetapi dari konfirmasi yang sudah di Baca oleh Ricky melalui pesan Whatsapp bahwa diduga Kasi humas tersebut Bungkam seribu Bahasa yang mana Redaksi Media Group melakukan konfirmasi dengan menggunakan Tigas Undang-undang yaitu;
Undang – Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
ndang – Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Untuk itu, Diminta kepada DITJEN BEA CUKAI dalam Memeriksa Pejabat-pejabat KPU Bea Cukai Batam terkait dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal seperti Luffman dan H-mind yang dapat mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar pertahunya.

Penulis : Red
Editor : Mador

Previous Post

DPC-PWDPI MUBA Gelar Rapat Persiapan UKW dan Rapimnas di sumsel

Next Post

Diduga Gara-gara Dollar, Warga Hang Nadim Menderita..!!

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi
Batam

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi

Maret 20, 2023
Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif
Batam

Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif

Maret 16, 2023
Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi
Batam

Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Maret 15, 2023
Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam
Batam

Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam

Maret 11, 2023
Ketua DPRD Batam Hadiri STQH IX Kota Batam
Batam

Ketua DPRD Batam Hadiri STQH IX Kota Batam

Maret 11, 2023
DPRD Batam Minta Pemko Serius Tangani Banjir dan Longsor
Batam

DPRD Batam Minta Pemko Serius Tangani Banjir dan Longsor

Maret 7, 2023
Next Post
Diduga Gara-gara Dollar, Warga Hang Nadim Menderita..!!

Diduga Gara-gara Dollar, Warga Hang Nadim Menderita..!!

Stay Connected test

  • 121 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Maret 21, 2023
Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Maret 21, 2023
Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Maret 21, 2023
Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Maret 21, 2023

Recent News

Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Maret 21, 2023
Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Maret 21, 2023
Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Maret 21, 2023
Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami