MEDIATRIAS.COM – Salah satu calon PPS (Putri Nover Dei Gulo) di Kabupaten Nias Barat menilai KPUD tidak objektif dan tidak transparan terhadap pelaksanaan seleksi PPS, juga diisukan dengan membayar lima juta namanya ada di pengumuman, Hal ini disampaikan Putri Gulo kepada wartawan, senin 23/01/2023
“Hasil ujian tertulis saya meraih nilai tertinggi di Desa Lolojirugi, begitu juga saat wawancara, saya sudah menjawab dengan baik, pada saat pengumuman ternyata tidak ada nama saya,” Kata Putri
Putri menuding bahwa KPUD tidak objektif dan tidak transparan melakukan seleksi PPS, dan meminta KPUD Nias barat menunjukkan hasil ujiannya ke publik, termasuk peserta ujian yg lain di Desa Lolozirugi.
Menurutnya dalam proses perekrutan PPS ini ada indikasi bahwa KPUD Nias Barat bermain uang untuk memenangkan calon tertentu, sebagaimana yg sudah viral saat ini di Nias Barat.
Sebagai informasi, ada oknum komisioner KPUD Nias Barat menyampaikan ke keluarga Putri bahwa nilai Putri di ujian tertulis dan wawancara yg tertinggi, juga pernah ada oknum sekretariat KPUD Nias Barat minta supaya diurus kelulusan di KPUD, dengan membayar Rp.5 juta, dan menyatakan bahwa sayang nilainya sudah memenuhi syarat. ternyata karena tidak mengikuti saran untuk membayar itu, namanya tidak ada di pengumuman lagi,” jelasnya.
Menurut Ketua KPUD Nias Barat Efori Zalukhu, kepada wartawan SIB mengatakan, “Perekrutan PPS di Nias Barat sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan mulai dari seleksi administrasi, seleksi melalui ujian pengetahuan dan seleksi wawancara .
Terkait info yang beredar di medsos (media sosial) yang di sampaikan melalui akun Palsu di Facebook yang mengatakan ada pembayaran pada proses rekrutmen PPS, itu hal yang tidak bisa di pertanggungjawaban karena menggunakan akun palsu.
Menurut Ketua KPUD Nias Barat, kalau memang ada bukti kalau ada pembayaran dalam proses perekrutan PPS di Nias Barat, silahkan laporkan ke pimpinan kami, karena sepengetahuan saya secara pribadi tidak mengetahui kalau ada pembayaran, akan tetapi kalau ada oknum yang melakukan tindakan itu, saya pasti itu bukan dari petunjuk dari lembaga KPUD Nias Barat,” tegasnya.
(P.gl)