MEDIATRIAS.COM – Humas PT Lubuk Utama Granit (LUG) Hanggara Dibya Putra Alias Hangky berikan respon terkait tuntutan Aksi Gerakan Solidaritas Peduli Kabupaten Lingga.
Hal tersebut disampaikannya langsung melalui Wa Masengger kepada awak Media saat dikonfirmasi, Jumat (21/01/222).
“Yang pasti akan kami tanggapi dan upayakan yang terbaik”, ungkap Nya.
Ia juga juga jelaskan terkait bangunan Mes yang sempat dikatakan dalam Aksi, bahwa tidak memiliki Persetujuan Bangun Gedung (PBG).
“Mengenai hal itu, kami tidak mungkin membuat sesuatu bila tidak didasari dengan koridor hukum yang kuat, saya Pastikan”, kata Nya.
Kemudian saat awak media mempertanyakan terkait Kompensasi yang juga disampaikan dalam Aksi, bahwa keterlambatan pembayaran Kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat, bahkan 2 (dua) bulan belum dibayar?
Hangky menjawab, bahwa mengenai hal tersebut pergantian Struktur Management dalam perusahaan itu hal yang wajar
“Segala sesuatu Kebijakan pasti akan ditinjau ulang, kami akan formulasikan yang terbaik untuk semua pihak”, ucap Nya.
Diantara 6 poin tuntutan para Aksi, ada juga menjelaskan agar perusahaan untuk menghentikan aktivitas lapangan sementara waktu, sehingga perusahaan melakukan pertemuan kepada masyarakat dan mufakat.
Selanjutnya, awak media pun turut mempertanyakan Apakah perusahaan akan mengikuti hal permintaan tuntutan tersebut?
“Tentu, pasti kami akan duduk bersama”, ujarnya.
Untuk kelengkapan izin PT LUG?
“tentunya”, pungkas Hengky dengan singkat. (HK)