MEDIATRIAS.COM – Fungsi utama PJU (penerangan Jalanan Umum) memberikan pencahaya buatan bagi pengguna jalan dalam melakukan aktifitas di malam hari, sehingga bisa membedakan mana median jalan dan trotoar, hal berbeda terlihat di pemkab Nagan raya, Sabtu (19/11/2022).
Dari pantauan kru media ini kawasan jalan nasional lintas Aceh-Sumatra, PJU (Penerangan Jalan umum) tak berfungsi, dan atau tidak menyala di malam hari.
Saat kru media ini mewancarai warga sekitar tiang PJU berdiri kokoh lampu penerangan jalan umum (PJU) ini,sudah lama tak berfungsi, paparnya.
Lanjut mereka secara thenik,kami tidak tahu apa permasalahannya, apakah itu di perawatannya atau di tagihan PJUnya, yang pastinya kami tak faham ada apa gerangan dengan lampu penerangan jalan umum (PJU), di daerah kami ini terangnya.
Bahkan menurut mereka, disini banyak terdapat tempat pelayan publik di antaranya RSUD Sultan Iskandar Muda, sehingga lalu-lalang kenderaan saat malam hari kurang terlihat dengan jelas, ucapnya.
Akibat pemadamam lampu penerangan jalan umum(PJU) ini, kami sangat prihatin dengan keadaan ini, karena banyak dari mereka pengguna jalan di malam hari, berkeluh kesah dengan keadaan ini, tambahnya.
Kami sangat berharap kepada ibu PJ Bupati Nagan Raya Fitiany farhas, dapat memberikan solusi atas keluhan kami ini, harapnya. ([email protected])