Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

PKS Tebar Virus Ke Pemukiman Warga Dinas Bapedalda Simalungun Diduga Dapat “Upeti dari Perusahaan”

Redaksi by Redaksi
September 20, 2016
in Daerah
0
PKS Tebar Virus Ke Pemukiman Warga Dinas Bapedalda Simalungun Diduga Dapat “Upeti dari Perusahaan”
Share on FacebookShare on Twitter

img_20160908_145848SIMALUNGUN,mediatrias.com – Ketika CP Rafi Tehnik melakukan pengolahan berondolan Sawit udah sepuluh tahunan warga Nagori pematang Assilum dan warga Sakkuda Bayu Kecamatan Gunumg Malela Kab Simalungun menjadi resah karena polusi limbah asapnya menebar ke pemukiman warga.

Namun karena sudah dijual kepada Toni yang ahirnya dirubah menjadi PKS Mini tapi lama lama kapasitas pengolahan buah sawit tersebut sudah besar puluhan ton untuk pengolahamnya.Namun tahun demi tahun rupanya me,buat epek bagi masarakat Terutama Tentang Limbahnya yang dibuang kesungai Bah Bolon .

Selain itu, petani Kolam Ikan Mas milik warga Nagori Sakkuda bayu kec Gunung Malela .imbasnya Ikan Mas mereka pada Mabuk dan mati .padahal pencarian warga Sakkuda Bayu tersebut adalah dari hasil Kolam Ikan Mas .namanya perkolaman warga Sakkuda Bayu udah terkenal kemana mana .sudah beberapa kali dilakukan untuk jangan buang Limbah kesungai namun tetap saja pihak PKS tersebut melakukan pembuangan limbahnya.

Bahkan sudah dilapor warga ke Bupati Simalungun dan kadis lingkungan hidup .sampai warga melakukan demo dilokasi Pabri PKS sepertinya pihak perusahaan masih tetap saja membangkang ujar salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya pada media mediatrias.com

BACA INI

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023

Menurut warga setempat mungkin persusahaan ini,sangat punya hubungan kedekatan dengan pejabat di pemkap simalungun,mengapa limbah yang selama ini di buang ke alur sungai dan penyebaran asap pekat dilingkungan warga akan tetapi dari dinas Bapedalda kabupaten simalungun masih saja bungkam dan diam tidak memberikan sangsi sesuai dengan undang- undang Lingkungan Hidup ,No.32 tahun 2009.

Akibat adanya PKS ini ,kami sudah cukup lama menghirup udara pirus dari bahan olahan dari buah sawit tersebut memangnya dinas Kesehatan tidak tahu masalah epek dari hirupan yang tak nyaman lagi .bahkan pihak CP Rafi Tehnik semangkin Membangun lebih Besar lagi didalam lokasi kitapun tak tahu entah buat apa lagi bangunan itu ujar warga Nagori pem Assilum ..yang penting terserah pemiliknya lah mau kami disini penyakitan kurasa mereka suka”

Sementara itu ,Dengan Tegas di atur Dalam UU No.32 tahun 2009 yang dimaksud dengan baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Selanjutnya pada pasal 20 dinyatakan baku mutu lingkungan meliputi, baku mutu air, baku mutu air limbah, baku mutu air laut, baku mutu udara ambient, baku mutu emisi, baku mutu gangguan, dan baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk menerapkan baku mutu lingkungan terkait temperatur air seperti yang dipersyaratkan tersebut, diperlukan proses yang tidak sederhana dan membutuhkan investasi yang besar sehingga tidak dapat diterapkan dalam waktu cepat.

Unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana, biasanya di jabarkan secara rinci tetapi dalam pasal 98 dan 99 UUPPLH terdapat kesalahan fatal karena diabaikannya (dihilangkan) unsur perbuatan melawan hukum yg seharusnya ada selain itu, sanksi hukum dalam Pasal 101 UUPPLH berbunyi” setia orang yang melepaskan dan/atau mengedarkan produk rekayasa genetik ke media lingkungan hidup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau izin lingkungan.

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf g, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) serta dalam pasal 102 UUPPLH berbunyi” setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Hal ini justru menunjukkan ketidakpedulian Negara terhadap nilai keadilan akibat kejahatan yg berkaitan limbah B3, apalagi jika dibandingkan dengan sanksi hukum dalam Pasal 108 UUPPLH.

Di Pasal 108 UUPLH sangat penting untuk dilakukan sosialisasi, karena hal ini bisa menimbulkan kesalah pahaman dan kesewenang-wenagan dalam penerapannya. Dalam masyarakat pedesaan, masih banyak lahan milik masyarakat (perorangan) yang luasnya diatas 2 (dua) hektar. Sebagimana bunyi pasal 108 bahwa .

“ Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”. Dan dalam penjelasan pasal 69 ayat (1) huruf h sebagaimana yang dimaksud kearifan lokal dalam pasal 69 ayat (2) yaitu, kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya. Jika hal ini tidak tersosialisasikan ke masyarakat, terutama masyarakat pedesaan bisa saja akan menimbulkan permasalahan dan konflik baru.(red)

Tags: foto
Previous Post

Walaupun Asap Pekat Menebar Kepemukiman Warga,Dinas Bapedalda Serdang Bedagai Tidak Bertindak Tegas

Next Post

Polda Kepri Segera Berantas Lokalisasi Terselubung di Batam

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul
Bintan

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam
Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih
Bintan

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur
Bintan

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 
Batam

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

September 26, 2023
Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan
Bintan

Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan

September 26, 2023
Next Post
Polda Kepri Segera Berantas Lokalisasi Terselubung di Batam

Polda Kepri Segera Berantas Lokalisasi Terselubung di Batam

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023

Recent News

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami