BATAM,mediatrias.com – Sepertinya Kantor Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam tidak bersedia memberikan data-data pelanggannya siapa-siapa saja dan berapa banyak jumlahnya pelanggan yang menerima konpensasi tersebut akibat terjadinya pemadaman listrik.
Ketika Beni humas bright PLN Batam mengatakan dengan tegas kita tetap tidak bisa memberikan data tersebut,apalagi bukti prinanya, kecuali di minta oleh Pemko Batam.
” yang anehnya bright PLN Batam kan badan hukum perusahaan, data apapun tidak bisa di berikan karena ada batas-batasannya, apalagi itu di minta oleh media sudah jelas tidak di izinkan oleh management ” ungkapnya.
Dimana ada pemadaman listrik kemarin di Bengkong sampai jam 9 Wib akibat ada SKTM kita yang terputus dan itu memang lama kita mencari titiknya hingga memakan waktu 3 jam.Pelanggan nanti akan di rekap oleh pegawai yang terkait, dan data tersebut diserahkan,kemudian dicek di komputer baru satu bulan kita rekap PNP-nya.
Akibat Terjadinya pemadan listrik di daerah Bengkong beberapa bulan yang lalu di kelurahan Sadai pada tanggal (02/06/2016) ,coba saya cek dulu apakah konpensasi sudah di salurkan kepada pelanggan, saya akan tanyakan nanti kepada yang membidanginya.cetusnya.
Menurut Ucok salah satu warga Batam mengatakan pada awak media ini,di seputaran Batam Center kalau PLN Batam sudah mengkangkangi Undang- undang Keterbukaan Tarnsparansi Publik dimana media sudah menyurati untuk meminta mereka transparan masih saja PLN Batam Tertutup inikan namanya sangat aneh ungkapnya.
Mengapa mereka terbuka terhadap Pemko Batam,”atau ada udang dibalik bakwan anatara PLN Batam dan Pemko Batam tentang bagi hasil dan ke untungan yang mereka dapatkan terhadap penyaluran listri ke masyarakat hinga disimpan sangat rapi sekali imbuhnya.
Reporter : (s/ip)
Editor :zulham