Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Polda Kepri Lepas Pemilik Gudang Ribuan Mainan Impor Ilegal dari Jeratan Hukum

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2016
in Sorot Hukum
0
Polda Kepri Lepas Pemilik Gudang Ribuan Mainan Impor Ilegal dari Jeratan Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

mainan ilegalmediatriasBATAM – Polda Kepri tengah mengupayakan pemilik toko ribuan mainan impor ilegal yang dikelola PT Citra Karya Sindo Toys lepas dari jeratan hukum pidana perdagangan. Tentu hal ini bertentangan dengan printah Presiden RI Joko Widodo.

Seperti yang di lamsir oleh media batamtody.com bahwa Penghapusan ancaman pidana terhadap pelaku, yang dengan sengaja menjual dan mendatangkan produk ilegal dari luar negri dengan mematikan usaha produk dalam negeri tersebut, disampaikan langsung oleh Kasubdit I Industri Perdagangan dan investasi (Indaksi) Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Berliando.

Alasannya, karena tidak memberikan rasa keadilan kepada pengusaha besar tersebut, bila harus dijerumuskan ke penjara atas perbuatan melangar hukum tersebut.

“Penegakan hukum kan harus berdasarkan keadilan. Kalau seperti ini, saya pikir-pikir kepada masyarakat kok gak ada keadilan,” kata dia melalui sambungan telepon kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).

BACA INI

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Oktober 1, 2021
Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

September 30, 2021
Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

September 28, 2021
Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Agustus 18, 2021

Masih kta Berliando, peraturan tentang kewajiban pencantuman panduan Bahasa Indonesia pada mainan impor, baru dikeluarkan Menteri Perindustrian pada Oktober 2015 lalu. Sementara pihaknya melakukan penindakan pada bulan Februari 2016, di mana belum ada sosialisasi dari Kementerian mengenai peraturan tersebut.

“Dimna (pemilik usaha) menyurati kita dan mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang aturan pencantuman penggunaan Bahasa Indonesia dari produk yang diimpor,” ujar Berliando kembali.

Bahwa pihak Kepolisian, tambah Berliando, memberi toleransi kepada‎ pihak pengusaha mainan terbesar di Batam tersebut untuk menjalankan bisnisnya sesuai aturan dan izin perdagangan.

Setelah penyelidikan, menurut Berliando, pemilik usaha mainan ini memiliki dokumen lengkap pengiriman impor barang. Hanya saja barang yang di impor berbeda dengan dokumen jenis barang yang dikirimkan.

“Dokumen lengkap, hanya saja barang yang dikirim berbeda dengan dokumen‎ yang ada. Di dokumen isinya perabotan (Hadware) namun yang diimpor isinya mainan,” tandasnya.

Padahal sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, pengiriman barang impor dari Cina ini adalah ilegal tanpa disertai dokumen. Ia juga menegaskan, kasus tersebut bukan merupakan delik aduan yang sewaktu-waktu perkaranya dapat dicabut atas laporan pemilik merek. Kasus tersebut tambahnya murni pelanggaran perdagangan.

Perlu diketahui, atas temuan ini, tidak hanya pelanggaran penyelundupan saja dalam kasus ribuan mainan milik PT Citra Karya Sindo Toys ini, nTapi juga pelangaran pidana perdagangan.

Sebab, perusahaan yang beralamat di Ruko Inti Batam, Sungai Panas, Blok A No 8 dan 10, Kecamatan Batam Kota tersebut, juga memperdagangkan ribuan produk mainan berbahasa China.

Sehingga disinyalir, untuk kelas pengusaha tersebut, sangat tidak memungkinkan untuk tidak mengetahui adanya larangan penjualan atau pergadangan produk yang berbahasa asing, kecuali pedagang mainan pinggir jalan. (Udin /zul)

Tags: foto
Previous Post

Wow,Pelepasan Acara Siswa Kelas IX SMPN 30 Bengkong ,Terkesan Mengalihkan Perhatian”

Next Post

Alamak,Izin Lengkap Dari Bea Cukai Krimsus Polda Kepri Tangkap Mobil Pengusaha Ditanjungpinang”

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum
Sorot Hukum

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Oktober 1, 2021
Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias
Sorot Hukum

Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

September 30, 2021
Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri
Sorot Hukum

Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

September 28, 2021
Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel
Sorot Hukum

Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Agustus 18, 2021
Di Balik SK Bupati Natuna No 102 Tahun 2021, “Mobil Dinas Robicon Berpindah Kepemilikan”
Sorot Hukum

Di Balik SK Bupati Natuna No 102 Tahun 2021, “Mobil Dinas Robicon Berpindah Kepemilikan”

Juli 4, 2021
Menguak Takbir Gelap Mobdin Robicon Bupati Natuna ” Dijual atau Aset Daerah “
Sorot Hukum

Menguak Takbir Gelap Mobdin Robicon Bupati Natuna ” Dijual atau Aset Daerah “

Juli 1, 2021
Next Post
Alamak,Izin Lengkap Dari Bea Cukai Krimsus Polda Kepri Tangkap Mobil Pengusaha Ditanjungpinang”

Alamak,Izin Lengkap Dari Bea Cukai Krimsus Polda Kepri Tangkap Mobil Pengusaha Ditanjungpinang"

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023

Recent News

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami