BATAM,mediatrias.com – Pantauan awak media ini Fakta di lapangan bahwa RSUD Embung Fatimah ditemukan sedang melakukan penambahan gedung, belum diketahui untuk apa kegunaan penambahan gedung tersebut sebab siapa pun tidak dapat dikonfirmasi terhadap pengerjaan gedung tersebut.
Sementara itu , Pihak RSUD Embung Fatimah juga terkesan tertutup dan terlebih PPK tidak dapat dikonfirmasi,Andri pekerja disana tidak mengetahui “kami hanya pekerja pak” ungkapnya.
Penelusuran awak media inipun dilokasi bahwa gedung tersebut sebelumnya sudah terbangun namun mungkin dikarenakan kebutuhan banyaknya orang yang datang, perlu untuk menambahi gedung dengan melakukan peningkatan keatas sebab lahan RSUD terlihat sudah habis.
Kegiatan proyek ini dinamakan peningkatan sarana dan prasarana aparatur belanja modal pengembangan ruang IGD/ICU,dengan No kontrak 04/kontrak/APBD-SARPRAS/VIII/2016 yang tanggal kontrak nya dimulai 29 Agustus 2016 dengan masa pelaksanaan seratus hari kalender atau ± 4 bulan dengan kata lain bulan Desember tahun ini pekerjaan sudah harus rampung.
Nilai kontrak bangunan ini juga sangat Fantastis dengan nilai anggaran sebesar Rp 592.234.000 yang dikerjakan oleh PT. MUTIARA KARYA WIJAYA serta konsultan pengawas CV.ARCE, .Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi luas bangunan tersebut diduga hanya seluas 10 × 15 meter dan anggaran sebesar itu sangat tidak masuk akal di habiskan hanya untuk pembangunan gedung tersebut.
Reporter : (rs)
Editor :zulham