BATAM,mediatrias.com – Sunguh menggiurkan, Tidak tanggung – tanggung besaran anggaran yang di kuncurkan mencapai Rp.8.280.330.00 untuk pekerjaan lanjutan alur sungai dan drainase terindikasi ada dugaan korupsi.Dimana pada bulan yang lalu media ini melakukan publikasi bahwa pembangunan tidak sesuai bestek & volume, pihak kontraktor pernah menghentikan pekerjaan untuk sementara waktu.
Dari Salah seorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak kontraktor menemui awak media ini mengatakan “ Tolong pak pemberitaannya di hentikan dulu, karena bos kami merasa terganggu,karena masa waktu dan pelaksaan pekerjaan proyek tersebut belum selesai, jika sudah di ambang batas waktu yang telah di tentukan silahkan jika penegak hukum di Kepri maupun pusat sekalipun itu KPK kami siap untuk di audit, ungkapnya.
Berdasarkan pantauan dan investigasi awak media ini di tahun – tahun sebulumnya yaitu pada tahun 2015, PU Provinsi telah membangun jembatan penghubung untuk melintasi sungai ini dengan nilai pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp.600 juta rupiah, Lalu apakah mungkin anggaran sebesar delapan milliyar lebih di habiskan untuk pekerjaan sedikit ini ?
Awak media inipun melakukan penelusuran kembali, mempertanyakan prihal Bestek kontruksi kerjanya , malah sang karyawan dari pihak kontraktor menjawab ” media tidak punya hak/wewenang untuk mempertanyakan maupun melihat bestek kerja kami, kecuali pihak penegak hukum, cetusnya.
Reporter : (ss/hp)
Editor :zulham