Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

PT. Pipa Mas Putih Minta BP Batam Tinjau Kembali Pencabutan Lahan Peruntukan Mes Karyawan

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2023
in Batam
0
PT. Pipa Mas Putih Minta BP Batam Tinjau Kembali Pencabutan Lahan Peruntukan Mes Karyawan
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – PT. Pipa Mas Putih adalah perusahaan lokal yang bergerak dibidang industry oil dan gas, Bahkan perusahaan lokal ini berdiri sejak tahun 1984 hingga saat ini telah banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah khususnya mempekerjakan anak – anak bangsa saat Kota Batam pada waktu itu dalam masa membangun dan pengembangan.

Tohap Sirait selaku Manager PT. Pipa Mas Putih menyangkan sikap BP Batam yang terlalu cepat mengalihkan lahan kepada pihak perusahaan lain tanpa memberikan toleransi dan pertimbangan yang matang tentang keberadaan perusahaan kami sudah berkuntribusi selama 39 Tahun dan menciptakan lapangan kerja kepada anak – anak bangsa hingga saat ini.

“Lahan yang sebelumnya kita miliki peruntukkan nya tempat mes karyawan, Namun saat itu perusahaan fokus pada peningkatan industry dengan harapan bisa menyerap lapangan kerja bagi pendatang ke Kota Batam” Ucapnya (17/8/2023).

Masih Kata Tohap Sirait, Meskipun permasalahan lahan tersebut telah bermuara di Kantor PTUN Tanjungpinang dan proses sidang telah berjalan, Kami sangat berharap adanya pengembalian lahan tersebut, karena sebagian diatas lahan sudah dibangun mes karyawan.

BACA INI

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

September 26, 2023
PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia

PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia

September 23, 2023
Balita 2 Tahun Hanyut di Sungai Tiban Kampung, Pencarian Terus Dilakukan

Balita 2 Tahun Hanyut di Sungai Tiban Kampung, Pencarian Terus Dilakukan

September 22, 2023
TNI Kerahkan Dua KRI Penjaga Samudra di Asex-01 Natuna

TNI Kerahkan Dua KRI Penjaga Samudra di Asex-01 Natuna

September 21, 2023

“Sejak datangnya surat pemberitahuan dari BP Batam yang dikirim melalui email PT. Pipa Mas Putih, saat itu sebenarnya kita sudah melakukan pembangunan, namun tidak kita beritahu kepada pihak BP Batam”. Cetusnya.

Tohap Sirait menjelaskan, Terkait permasalah lahan ini, pihak perusahaan juga sudah berupaya semaksimal mungkin agar pihak BP Batam tidak mengalihkan lahan tersebut kepada pihak perusahaan lain, Adapun kronologis  lahan HGB 160 sebagai berikut :

Bahwa HGB 160 Soli Deo Gloria Jalan Bunga Raya No. 142, Baloi Persero (Belakang Polsek Lubuk Baja)

1. Penetapan Lahan HGB 160, 161 & 162, yang dipermasalahkan adalah HGB 160, sementara HGB 161 & 162 PT Pipa Mas Putih telah melakukan pembayaran perpanjangan HGB namun sempat tertunda di kantor Otorita Batam (BP Batam) dengan berbagai alasan
Pada akhirnya saat itu, Direksi PT PIPA MAS PUTIH bermohon lewat bantuan Bapak Luhut Bisnar Panjaitan, maka proses perpanjangan dapat terleasisasi. Sementara HGB 160 dipermasalahkan. Lampiran 1.

2. PT. PIPA MAS PUTIH melakukan Pengajuan perpanjangan hak atas lahan pada tanggal 14 Agustus 2019.
Lampiran 2.

3. BP Batam menerbitkan surat Penolakan Atas Perpanjangan Hak Tanahpada tanggal 19 Desember 20129 dan 27 Agustus 2020. Lampiran 3. Lampiran 4.

4. PT. PIPA MAS PUTIH Melakukan Audiensi dengan Kasubdit. Pengadaan dan Pengalokasian Lahan ( Bapak Deny Tondano ) pada bulan Oktober 2020 perihal perpanjangan lahan HGB 160, beliau menyarankan untuk melakukan pembangunan rumah karyawan untuk memenuhi asas pemanfaatan lahan yang diberikan.

5. BP Batam menerbitkan Surat Pemberitahuan Berakhirnya Alokasi Lahan pada tanggal 5 November 2020. Lampiran 5.

6. PT. PIPA MAS PUTIH membuat proposal pembangunan perumahan untuk karyawan pada tanggal 7 Juli 2021, telah selesai dilakukan pembanguan pada bulan November 2021, dan telah disampaikan ke Bapak Deny Tondano. Lampiran 6. Lampiran 7.

7. Surat Permohonan PT Nagoya Maju Bersama diajukan 27 Juli 2022, sekitar 7 bulan setelah pembangunan selesai dilakukan oleh PT PIPA MAS PUTIH. Dimana permohonan PT Nagoya Maju Bersama tersebut disetujui pada 29 Agustus 2022 dengan Keputusan Kepala BP Batam dimana tanggal penetapan lokasi adalah 26 Agustus 2022 Lampiran 8., serta PT. Nagoya Maju Bersama mengirimkan Surat Pemberitahuan kepada PT. PIPA MAS pada tanggal 06 September 2022. Lampiran 9.

8. PT. PIPA MAS PUTIH Membuat Surat perihal: Surat Keberatan ke Kepala BP Batam dan Direktur Pengelolaan Lahan pada tangga 9 September 2022. Nomor surat (No.0286/PMP/02.- PM/IX/2022). Lampiran 10.

9. PT. PIPA MAS PUTIH Membuat Surat perihal : Pemberitahuan Penyerobotan ke Kepala BP Batam dan Direktur Pengelolaan Lahan pada tanggal 15 September 2022. Nomor surat ( No.0296/PMP/02.-SEC/IX/2022 ) Lampiran 11.

10. PT. PIPA MAS PUTIH Membuat Surat perihal: Permohonan Audiensi ke Kepala BP Batam dan Direktur Pengelolaan Lahan pada tanggal 29 September 2022. Nomor surat ( No.0316/PMP/02.- SEC/IX/2022 ). Lampiran 12.

11. Pada tanggal 06 Oktober 2022, BP Batam menerbitkan Surat Jawaban atas Surat Keberatan yang di ajukan oleh sebelumnya. Lampiran 13.

12. PT Pipa Mas Putih Melakukan Audiensi dengan Kabid Evaluasi Pak Gaung pada tanggal 12 Oktober 2022, beliau menyarankan untuk menerbitkan Surat Balasan. Lampiran 14.

13. PT. PIPA MAS PUTIH Membuat Surat Balasan ke Kepala BP Batam dan Direktur Pengelolaan Lahan pada tanggal 13 Oktober 2022. Nomor surat (No.0337/PMP/02.-SEC/X/2022) Lampiran 15.

14. PT Pipa Mas Putih Melakukan Audiensi dengan Ilham Eka, Direktur Pengelolaan Lahan dan Deputi 3 Sudirman Saad pada tanggal 18 Oktober 2022, dengan hasil audiensi mengenai Lahan HGB 160 hanya dapat diputuskan / diselesaikan oleh Ketua BP Batam ( Bapak Rudi ). Lampiran 17.

15.PT. PIPA MAS PUTIH Membuat Surat perihal: Keterangan HGB 160 ke BPN Kota Batam pada tanggal 8 November 2022. Lampiran 18.

16. PT Pipa Mas Putih Melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2023 pada tanggal 29 Maret 2023 ( sedangkan Lahan telah diberikan ke pihak PT Nagoya Maju Jaya ) Lampiran 19.

17. Pada tanggal 26 Juni 2023 PT. PIPAMAS PUTIH menerima Surat Peringatan I dari TIM TERPADU untuk melakukan pengosongan lokasi. Lampiran 20.

18. PT. PIPA MAS PUTIH membuat Surat Balasan atas Surat Peringatan I kepada TIM TERPADU pada tanggal 28 Juni 2023. Lampiran 21.

19. Pada tanggal 03 Juli 2023 PT. PIPA MAS PUTIH menerima Surat Peringatan II dari TIM TERPADU untuk melakukan pengosongan lokasi. Lampiran 22.

20. PT. PIPA MAS PUTIH membuat Surat Keberatan atas Penertiban kepada Direktur Pelayana Terpadu pada tanggal 7 Juli 2023. Lampiran 23. 21. PT. PIPAMAS PUTIH membuat Surat Balasan atas Surat Peringatan II kepada TIM TERPADU pada tanggal 10 Juli 2023. Lampiran 24.

22. PT. PIPA MAS PUTIH menerima Surat Peringatan III 20 Juli 2023

23. Sidang Pertama mengenai HGB 160 dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2023.

“Harapan kita kepada BP Batam dan pihak PTUN Tanjungpinang agar mempertimbangkan kembali pencabutan lahan PT. Pipa Mas Putih, karena perusahaan kami sangat membutuhkan lahan tersebut sebagai tempat  perumahan/mes karyawan, apalagi saat ini sebagian besar dari lahan tersebut sudah terbangun dan dihuni oleh para karyawan”. Tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak BP Batam belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini untuk dimintai keterangannya.(Red)

Tags: BP BatamKaryawanLahanMesPT. Pipa Mas Putih
Previous Post

Atasi Kemiskinan Ekstrem 2024, Sri Mulyani Alokasikan Rp 493,5 Triliun

Next Post

Pj Bupati Bersama Forkopimda Muba Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 
Batam

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

September 26, 2023
PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia
Batam

PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia

September 23, 2023
Balita 2 Tahun Hanyut di Sungai Tiban Kampung, Pencarian Terus Dilakukan
Batam

Balita 2 Tahun Hanyut di Sungai Tiban Kampung, Pencarian Terus Dilakukan

September 22, 2023
TNI Kerahkan Dua KRI Penjaga Samudra di Asex-01 Natuna
Batam

TNI Kerahkan Dua KRI Penjaga Samudra di Asex-01 Natuna

September 21, 2023
Ground Breaking Kawasan Industri Tunas Prima, PLN Batam Siap Sediakan Energi Hijau
Batam

Ground Breaking Kawasan Industri Tunas Prima, PLN Batam Siap Sediakan Energi Hijau

September 20, 2023
Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang
Batam

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

September 20, 2023
Next Post
Pj Bupati Bersama Forkopimda Muba Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Pj Bupati Bersama Forkopimda Muba Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023

Recent News

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami