MEDIATRIAS.COM – Ketua LSM Somasi Kepulauan Nias resmi telah melaporkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat inisial AIH terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, Jumat 27/01/2023
Menurut ketua LSM Somasi YZ kepada wartawan menyampaikan bahwa kemajuan suatu daerah jika pejabat-pejabat tidak lebih memetingkan pribadi
” Tetapi sungguh disayangkan, jika Pejabat Pengguna Anggaran Negara, Lebih mengutamakan Kantong diri sendiri dan para kolega dibandingkan Kemajuan masyarakat, sama halnya yang dilakukan oleh Kadis Pariwisata dan kebudayaan Nias Barat, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pada TA 2021,” Ucap Ketua LSM
Ketua DPD Kepulauan Nias LSM SOMASI YZ, Membenarkan Kepada Awak Media, bahwa dia telah melaporkan Kadis Pariwisata dan kebudayaan Nias Barat, di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dalam dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya bang,,, Kita sudah Laporkan, Terkait Masalah APBD TA 2021 yang digunakan Oleh Kadis Pariwisata dan kebudayaan Nias Barat sebagai PA, Atas Nama April Imelda Juita Hia, S. Pd., M. Si
1. Anggaran belanja barang jasa direalisasikan untuk pengadaan aset tetap APBD TA 2021 yang seharusnya dianggarkan pada belanja modal. (“Pembelian Spanduk dan ATK.)
2. Anggaran belanja barang modal di realisasikan untuk pengadaan barang pakai habis, Seharusnya di anggarkan pada belanja barang jasa, (“Pembelian Printer) TA 2021
3. Kelebihan Pembayaran Perjalanan dinas Ganda TA 2021
4. Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas dalam Pembayaran tempat Penginapan/Hotel, yang dimana pihak Penginapan Tidak mempertanggungjawabkan Pembayaran tersebut TA 2021
5. Kelebihan pembayaran Honorarium, Penanggungjawab Pengelola Keuangan TA 2021
6. Kelebihan pembayaran Honorarium, Pengelola Sistem Aplikasi berbasis Daerah/Nasional TA 2021, dimana kita duga Kadis Pariwisata dan kebudayaan Nias Barat melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat 1 tentang memperkaya diri sendiri Pasal 3, “Kita berharap agar Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Segera Menindak lanjutin Laporkan Kita ini, Penjelasan Ketua DPD KepNis LSM SOMASI.
Wartawan akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait hingga berita ini diturunkan
(P.gl)