MEDIATRIAS.COM – Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an Yang ke- X Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2021. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pelantikan FKTPQ dan Baznas Kabupaten Bintan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Toapaya, Kamis (8/4/2021).
Dalam pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kab Bintan Adi Prihantara, Kepala Kemenag Bintan, Kaban Kesbangpol Bintan, Kabag Kesra Setda Kab Bintan, dan para dewan hakim serta pengurus FKTPQ dan pengurus Baznas Bintan.
Roby Kurniawan dalam sambutannya mengatakan kiranya dewan hakim yang akan bertugas dapat memberikan penilaian yang adil dan objektif kepada seluruh peserta, supaya bisa dapatkan Qari dan Qariah yang terbaik untuk dibawa ketingkat Provinsi.
Menurutnya juga pelaksanaan MTQ saat ini bukan hanya sebagai ajang sekedar mencari qari dan qariah terbaik akan tetapi lebih dari pada sebagai sarana menggali dalam mengembangkan dan pemahaman ilmu Al Qur’an bagi seluruh peserta sekaligus momentum bahwa umat muslim harus lebih giat memahami Al Qur’an.
“Apalagi tugas dewan hakim sangat berat, diharapkan ke depan pelaksanaan semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam setiap aspeknya. Sistem penilaian saat ini harus semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Wabup Bintan.
Apalagi lanjutnya MTQ yang berlangsung tahun ini sudah menggunakan Sistem Informasi Penilaian (SIP) berbasis IT. Sehingga nantinya nilai akan langsung terlihat sesaat setelah peserta selesai penampilan, guna untuk transparansi dan menghindari perubahan nilai oleh dewan hakim.
“Penilaian ini berbasis IT, jadi usai tampil nilai langsung keluar,” sebutnya.
Pelaksanaan lomba MTQ ke-X Tingkat Kabupaten Bintan rencananya akan dilaksanakan dalam beberapa titik diantaranya Gedung SDN 001 Toapaya, Masjid Al Falah, GOR Kecamatan Toapaya dan Aula Kecamatan Toapaya. (jo)