MEDIATRIAS.COM – Pesta Demokrasi pemilihan pangulu di kabupaten Simalungun yang di ikuti 32 kecamatan dan 248 nagori(desa-red), yang di selenggarakan secara serentak pada Rabu(15/03/2023) yang lalu telah berakhir Dan masyarakat telah mengetahui siapa-siapa yang jadi pemenang di Nagori masing-masing.
Akan tetapi di Nagori Sahkuda Bayu, kecamatan Gunung Malela kabupaten Simalungun pilpanag ini meninggalkan kesan dan masih di ikuti perkembangan annya. Adalah calon Pangulu atas nama Ruswadi, Kandidat Nomor 4 Calon Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menggugat panitia Pilpanag karena tak melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan jumlah penduduk. Gugatan ini langsung disampaikan Ruswadi kepada panitia usai pemilihan pangulu Rabu 15 Maret 2023 lalu.
Ruswadi mengatakan, gugatan tersebut didasari adanya temuan bahwa sebanyak 60 DPT mendatangi pihaknya karena hak suaranya tak bisa digunakan saat pemilihan. Katanya, pendataan dilakukan oleh Gamot (Kepala Dusun, red), namun sebanyak 60 DPT tak menerima undangan pelaksanaan Pilpanag. “Yang mendata Gamot bang. Itu ada 60 DPT, mereka kecewa karena tak bisa menggunakan hak suaranya,” katanya, Kamis (16/03/2023) siang.
Ia menambahkan, ada hal yang lebih parah lagi, dimana ada nama yang bukan warga DPT Sahkuda Bayu ikut pemilihan di desa tersebut. “Ada warga Samosir ikut milih di Sahkuda Bayu, ada undangannya. Kemarin katanya akan diambil kembali surat undangannya. Tapi nyatanya malah ikut milih. Sementara warga yang benar-benar tinggal di Nagori Sahkuda Bayu ini tak diberikan undangan pemilihan,” tambahnya.
Disektetariat balai nagori dan di hadapan ketua dan seluruh penyelenggara Pilpanag .materi gugatan yang dibacakan ketua tim no 4 bapak Abdal menyampaikan bahwa Ruswadi yang merupakan kandidat Nomor 4 ini meminta supaya pemilihan diulang untuk masyarakat yang tak menggunakan hak suaranya.
Serta menunda penetapan pemenang hasil Pilpanag Nagori Sahkuda Bayu hingga dilakukan pemungutan suara ulang bagi masyarakat yang belum menggunakan hak suaranya. Gugatan di tandatangani oleh 5 orang saksi.
Dalam pemilihan pangulu di Nagori Sahkuda Bayu ada 4 kandidat yaitu,No urut 1. Suherman,St dengan 619 suara, no 2.Suwito dengan 779 suara,No.3 suyanto dengan 126 suara dan No.4 Ruswadi dengan 739 suara.Antara nomor 2 Suwito bersaing ketat dengan kandidat nomor 4 yaitu Ruswadi. Dimana Ruswadi hanya selisih 40 suara dari kandidat nomor 2.
Untuk ke seimbangan berita awak media Trias.com,mencoba menanyakan kepada Surianto Ketua Panitia Pilpanag Nagori Sahkuda Bayu lewat chats Wa hanya memberikan tanggapannya. ” Itu sah-sah saja” jawab ketua panitia dan sekaligus merangkap sebagai kadus(gamot) huta 3 bawah.//Kurnia Sinaga