Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Satgas Waspada Investasi Blokir 88 Pinjol dan 77 Pergadaian Swasta Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
November 13, 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
Satgas Waspada Investasi Blokir 88 Pinjol dan 77 Pergadaian Swasta Tanpa Izin

Ilustrasi foto

Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Oktober 2022 kembali menghentikan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, 88 platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, serta 77 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin.

Dilansir dari ojk.go.id, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Lebih lanjut Tongam menyampaikan bahwa SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki izin.

Upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi ilegal, serta melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

BACA INI

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan

Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan

Januari 20, 2023
Antisipasi Ekonomi Global, Sri Mulyani Siapkan Cadangan Kas Rp 200 Triliun

Antisipasi Ekonomi Global, Sri Mulyani Siapkan Cadangan Kas Rp 200 Triliun

Desember 26, 2022
Belanja Negara Rp1.913 Triliun, Dihabiskan untuk Gaji PNS hingga Bansos

Belanja Negara Rp1.913 Triliun, Dihabiskan untuk Gaji PNS hingga Bansos

Oktober 21, 2022

“SWI selalu berusaha menggiatkan kerja sama dengan Bareskrim Polri, karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,” jelas Tongam.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya larangan SWI bagi korban investasi ilegal menarik dananya, Tongam mengatakan SWI tidak pernah melarang hal tersebut.

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI, diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal,” kata Tongam.

Sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI terdiri dari:

5 entitas melakukan money game;

1 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;

1 entitas melakukan kegiatan marketplace tanpa izin;

1 entitas melakukan kegiatan manajer investasi dan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin; dan

1 entitas penyelenggara dompet digital tanpa izin.

SWI meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya. Kesadaran dari masyarakat ini sangat diperlukan guna memberantas investasi ilegal yang terus muncul dengan modus-modus baru.

SWI juga melakukan normalisasi terhadap Koperasi Simpan Pinjam Pilihan Sahabat Semua (Kopi Susu) untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

88 Kegiatan Usaha Pinjaman Online Ilegal

SWI juga kembali menemukan 88 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. Oktober 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal.

“Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

77 Kegiatan Pergadaian Ilegal

Tidak hanya kegiatan pinjol ilegal dan kegiatan investasi ilegal, SWI juga menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Sejak tahun 2019 s.d. Oktober 2022, SWI sudah menutup sebanyak 242 kegiatan pergadaian ilegal.

SWI mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan menekankan agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected]

Tags: BlokirPergadaianPinjaman OnlinePinjol IlegalSatgas Waspada Investasi
Previous Post

AS Serahkan Isu Negosiasi dengan Rusia kepada Ukraina

Next Post

Dinas BPBD Sedang Lakukan Monitoring, Satu Desa Tak Terjangkau Begini Temuannya

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi
Ekonomi & Bisnis

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan
Ekonomi & Bisnis

Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan

Januari 20, 2023
Antisipasi Ekonomi Global, Sri Mulyani Siapkan Cadangan Kas Rp 200 Triliun
Ekonomi & Bisnis

Antisipasi Ekonomi Global, Sri Mulyani Siapkan Cadangan Kas Rp 200 Triliun

Desember 26, 2022
Belanja Negara Rp1.913 Triliun, Dihabiskan untuk Gaji PNS hingga Bansos
Ekonomi & Bisnis

Belanja Negara Rp1.913 Triliun, Dihabiskan untuk Gaji PNS hingga Bansos

Oktober 21, 2022
Rupiah Ambrol ke Level Rp 15.570, Indeks Dolar AS Kian Perkasa
Ekonomi & Bisnis

Rupiah Ambrol ke Level Rp 15.570, Indeks Dolar AS Kian Perkasa

Oktober 20, 2022
Resmi Digelar, Erick Sampaikan Tujuan Konferensi Internasional BUMN di Bali
Ekonomi & Bisnis

Resmi Digelar, Erick Sampaikan Tujuan Konferensi Internasional BUMN di Bali

Oktober 17, 2022
Next Post
Dinas BPBD Sedang Lakukan Monitoring, Satu Desa Tak Terjangkau Begini Temuannya

Dinas BPBD Sedang Lakukan Monitoring, Satu Desa Tak Terjangkau Begini Temuannya

Stay Connected test

  • 121 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Januari 29, 2023
Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Januari 29, 2023
Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Januari 29, 2023

Recent News

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Januari 29, 2023
Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Januari 29, 2023
Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • SitemapĀ 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami