MEDIATRIAS.COM – Baru-baru ini, Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan giatnya melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia.
Dari aktivitas yang dilakukan oleh Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dalam melaksanakan pemberantasan Korupsi di Indonesia, Terdapat banyak dukungan dari masyarakat Indonesia.
Apresiasi dalam melakukan pemberantasan korupsi di indonesia yang dilakukan oleh Menkopolhukam antara lain Membongkar 300 Triliun transaksi di Kemenkeu RI dan Korupsi BTS yang menggemparkan kalangan kementrian.
Keberanian Menkopolhukam Bapak Mahfud MD melakukan pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia sudah sangat tepat dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia antara lain Tindak Pidana Korupsi.
Maka dari itu, Bersama Satu Hati mendukung penuh dengan sejuta tanda tangan kepada Bapak Mahfud MD dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Indonesia baik kalangan atas maupun kalangan bawahbtanpa pandang Bulu.
Penulis: SH