mediatrias.com BINTAN– Kepolisian Resort (Polres) Bintan Melalui Kepala Satuan Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang melakukan tes urine kepada pegawai lapas klas II Tanjungpinang di batu 18 kijang, Bintan Timur, Sabtu (16/4) pukul 10.00 WIB.
Dari 53 pegawai dilingkungan lapas tersebut hanya 40 yang menjalani pemeriksaan tes urine, sementara 13 pegawai lainya tidak berada ditempat.
kepala Satuan Narkoba Polres Bintan Buala Harefa mengatakan, dari pemeriksaan tes urin kepada pegawai lapas hasilnya negativ
” 40 pegawai lapas yang sudah melakukan tes urine itu hasilnya adalah negativ, ” kata Harefa.
sementara, Kepala Lapas Klas II Tanjungpinang, Djoko Pratito ketika pegawainya dilakukan tes urine oleh BNN dan kepolisian pihaknya sangat mendukung, jika ada salah satu anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
” kita sangat mendukung sekali apa yang dilakukan BNN dan kepolisian, dari hasil itu jika terbukti pegawainya terindikasi menggunakan barang haram itu akan kita lakukan pemberhentian tidak hormat,” tegasnya.
Ketika ditanya 13 orang pegawainya yang tidak hadir dalam tes urin oleh BNN dan kepolisian, Djoko mengungkapkan beberapa pegawainya sedang cuti sedangkan beberapa lainya lagi sedang melakukan dinas luar.
” sebagian ada yang cuti dan beberapa lagi ada yang dinas luar,” terang Djoko.
Kepala BNN Tanjungpinang, Abdul Hasyim, saat diwawancarai terkait berkembangnya narkoba di kepri terlebih Tanjungpinang dan bintan semakin menjamur, pihaknya mengatakan kepri merupakan wilayah strategis transit narkoba, sehingga BNN berupaya memerangi narkoba dimulai dari tes urin di lembaga dan pemerintah.
” kepri bisa dikatakan hampir kritis terhadap narkoba, sebagai pencegahannya kita lakukan tes urin di lembaga dan pemerintah, dan kita akan memutus mata rantai barang haram itu karena banyak masyarakat yang sudah terjerumus, hal ini sebagai antisipasi kita bersama,” beber Hasyim,kepala BNN Tanjungpinang. (jo)