MEDIATRIAS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Inventarisasi Aset Tanah yang ada di Kelurahan, bertempat di Ruang Rapat Linggajati, Selasa (3/3/2021).
“Dengan banyaknya aset daerah yang tidak bersertifikat, serta tidak terkontrol dengan baik kami menginginkan adanya semacam penertiban dan administrasi, sehinngga pada akhirnya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengawali sambutannya.
Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa, dengan adanya penertiban pemanfaatan aset secara maksimal akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam rangka pemberdayaan ini PAD akan meningkat, dan mohon dibantu setiap tahun karena BPKAD ada proses dimana untuk persertifikatan, dengan begitu untuk dibantu kelengkapan dokumennya,” ujarnya
Selain itu, Sekda meminta agar diwujudkan suasana kebatinan terkait SKPD dan Kelurahan, sehingga nanti pengelolaan aset akan terbimbing dengan baik, serta diharapkan kepada Camat dan Lurah untuk bisa koperatif dan transparan melaporkan aset-aset yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Kita sudah memulai langkah-langkah yang cukup bagus, salah satunya dengan menertibkan satu persatu datanya,” pungkasnya.
Sementara Kabid Aset BPKAD, John Raharja, S.IP, M.Si mengatakan, bahwa rapat pengamanan aset Pemerintah Daerah sangat penting, karena sesuai hasil pertemuan bersama Korsupgah KPK ( Koordinasi dan supervisi pencegahan Korupsi) dengan Pemda se-Jawa Barat dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, untuk tertib adminstrasi, tertib hukum berserfitikat, serta tertib fisik.
“Pengamanan dan pengendalian aset dan Tanah Pemda yang di manfaatkan sesuai dengan prosedur akan menghindari dari adanya penyerobotan tanah secara tidak sah. Untuk diketahui PP No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Dan Barang Millik Daerah, dan Permendagri No.19 tahun 2016 Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang. Milik Daerah,” terangnya.
“Aset tanah yang belum dimanfaatkan sesuai dengan tupoksi dapat dikerjasamakan atau disewakan terhadap pihak ketiga, untuk upaya penerimaan dana guna meningkatkan income PAD. Hal tersebut merupakan upaya kita melakukan pengamanan dan pengendalian aset, dan Tanah Pemda yang dimanfaatkan sesuai dengan prosedur,” sambungnya.
Ditegaskannya, peran Kelurahan sebagai garda terdepan harus aktif memanfaatkan aset Pemda di daerah masing-masing.
“Dengan adanya mindset Lurah adalah garda terdepan itu yang harus tetap terjaga,” tegas John Raharja mengakhiri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD DR. A.Taufik Rohman, M.Si, M.Pd, meminta kepada seluruh Kelurahan harus membantu BPKAD dalam pengumpulan data, dan harus menjadi jembatan informasi yang terjadi di masyarakat karena untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
Tak lupa, Kepala BPKAD mengucapkan terima kasih kepada Kelurahan, karena sudah memberikan sinergitas kepada BPKAD untuk mengamankan aset Pemda terutama Tanah dan Bangunan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kabid Aset BPKAD John Raharja, S.IP, M.Si, Kepala BPKAD DR. A. Taufik Rohman, M.Si, M.Pd, Camat Kuningan Drs. Saleh Rochiat, M.Si, Camat Cigugur Didin Bahrudin, S.Sos, M.Si, serta Lurah se-Kabupaten Kuningan. (mulus mulyadi)