TANJUNG BERINGIN,mediatrias.com – Menindaklanjuti Kasus dugaan Korupsi dari Ddinas PSDA Kabupaten Serdang Bedagai dimana,Empat wartawan diancam akan di habisi oleh Oknum Sekretaris Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( GP3A) Mandiri Usman Nur Karo-karo Purba saat meninjau proyek normalisasi saluran irigasi di duga bermasalah di Dusun V Pematang Panjang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten Serdang Bedagai Minggu (12/6) sekira pukul 15 :00 WIB.
Namun pantauanyang dilakukan oleh media mediatrias, serta empat wartawan lainnya, Budi Wijaya wartawan harian Sumut 24, bersama Sugiono wartawan Harian Palapa Pos, Ahmad Putra Wartawan Harian Metro 24jam, dan Julianto Irwansyah.Silitonga wartawan Online mendapat informasi dari warga setempat dengan adanya proyek normalisasi yang terbengkalai selama lima hari.
Ketika melakukan investigasi di lokasi proyek , kami berempatnya pun turun meninjau kelokasi dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di lokasi benar saja di temukan proyek normalisasi saluran irigasi bersumber dari APBD Sergai Tahun 2016 yang di kelola Dinas PSDA Sergai berbatasan dengan PT. DMK Dusun V Pematang Panjang Desa Tebing Tinggi kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.
Usai melakukan peliputan,awak media ini beristirahat di warung Sabri Purba di sinilah puncaknya, Sekretaris GP3A Mandiri Usman Nur Karo-karo Purba langsung mendatangi ke empat wartawan yang sedang duduk diwarung tak jauh dari lokasi, Usman Nur Karo-karo Purba langsung melabrak ke empatnya awak media yng sedang melakukan tugasnya ,lalu marah-marah dan melontarkan bahasa yang tidak enak. “ Untuk apa wartawan masuk-masuk kedalam mau meributi proyek itu ya itu proyek ku” Dengan Lantangnya ia berkata kepada awak media di warung warga”.
Namun ke empat awak media inipun tidak melayani Usman dan hanya cuek dengan omelannya.akan tetapi Usman Nur karo-karo Purba malah anggar jago di sini, mengancam menghabisi wartawan yang berani meributi proyeknya, “ Sedangkan Wartawan dari Jakarta aja tidak permisi masuk aku habisi apalagi wartawan macam kalian ini ku habisi kalian semua” ucap Usman Nur Karo-karo Purba sambil memperlihatkan kartu persnya.
Sehingga ke empat awak mediapun langsung membuat laporan ke Kapolres Sergai .langsung di sambut oleh AKBP. Eko Suprihanto SH.SIK.MH yang di konfirmasi M24 melalui Kasubag Humas Polres Sergai .AKP. Jasmoro kepada M24 Senin (13/6) mengatakan bahwa laporan Kami berempat wartawan tersebut sudah di terima dan saat ini telah di proses, “ dimana laporannya saat ini sudah di tangani Sat Reskrim Polres Sergai” Ucap Jasmoro.
“Setelah kasus dugaan korupsi ini di publikasikan seminggu kemudian biro dari mediatrias.com di hadang oleh empat oraang yang merasa pekerjaannya di ganggu”. namun biro mediatrias.com menyampaikan pada redaksi pada saat kejadian tersebut.
Shingga pihak redaksipun menyuruh biro mediatrias untuk mmeminta keterangan digaan kasus yang di berikan Kepala Dinas PSDA Serdang bedagai.sesampainya di kontor dinas tersebut kepala dinas mengatakan ,”udahla kasus ini tak usah di perpanjang lagi” nanti kamu kita kasi proyek bernilai Rp 40.000.000,00 (empat puluh Juta ) sehabis Lebaran ini ungkapnya.
Masih kata Kepala Dinas,kamu ada PT.kan saya pasti kasi proyek tersebut,tenang ajalah .dengan iming-iming yang di sampikan kepala Dinas PSDA Tersebut maka,biro mediatrias.com menyampaikan keredaksi lagi.dari redaksi menjawab tak usah mau kita di kasi proyek oleh Kepalsa Dinas itu.
“ada kemungkinan selama ini keepala Dinas PSDA Serdang bedagai sudah sering meredam awak media tentang kasus yang terjadi di istansinya”.
Menurut Sekjen DPN LPP TIPIKOR Pusat tentang kasus ini ,ia meminta agar Dir krimsus Polda sumut dan reskrim polresta serdang bedagai menindaklanjuti kasus ini. Bila kasus ini tidak dilanjuti oleh pihak penegak hukum jajaran Dirkrimsus Polda Sumut maka kami dari DPN LPP TIPIKOR akan membawa kasus ini ke mabes Polri fungkasnya.(*)