MEDIATRIAS.COM – Selain menggeledah Puskesmas Sei Lekop di Kecamatan Bintan Timur, tim penyidik Kejari Bintan juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan di Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (30/11/2021).
Fajrian yang memimpin penggeledahan mengatakan penggeledahan di Kantor Dinkes Bintan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan oleh lima orang dari kejaksaan.
“Kita ada 5 orang yang dibantu Kasi Pidum dan 3 penyidik,” terangnya.
Sesampainya di kantor Dinas Kesehatan, penyidik langsung menggeledah ruangan Kasubag Keuangan Dinkes, disana penyidik mengumpulkan berkas terkait penggunaan anggaran Covid 19.
Hingga kini timnya masih mengumpulkan berbagai berkas. Kemudian juga melakukan pengecekan data di komputer ruangan tersebut.
Keluar dari ruangan Dinkes, tim penyidik membawa Tiga kotak tumpukan berkas, Dua kotak diantaranya dari bahan kardus dan Satu kotak lagi dibungkus plastik.
Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan juga jadi target dalam pengungkapan kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 dan 2021.
Kejakasaan mencurigai modus korupsi di setiap puskesmas hampir sama, sehingga perlu ditindaklanjuti. Dari dokumen yang dikumpulkan, I Wayan belum belum menemukan keterkaitan dengan Kepala Dinkes Bintan.
“Jika diri hasil pemeeiksaan berkas nantinya ada indikasi mengarah kepada perbuatan korupsi, tidak menutup kemungkinan Kadinkes akan kita periksa,” tambah I Wayan Riana, Kejari Bintan.(jo)