MEDIATRIAS.COM– Sebagai seorang bawahan, tentu tunduk dan takut akan perintah pimpinan. Namun hal ini tak berlaku di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik (Kominfotik) melawan atasannya dan tidak mengindahkan perintah atasan.
Sebut saja, Eko Haryadi, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DisKominfotik) tidak mengindahkan perintah Kepala Dinas Kominfotik, Japrizal.
Perintah ini menyusul ketika sejumlah kepala perwakilan dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas, meminta transparansi hasil verifikasi media yang bekerjasama dengan Pemkab Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021.
“Eko, kasih datanya, atau kirim saja lewat WhatsApp,” sebut Japrizal meminta bawahannya itu dihadapan para wartawan belum lama ini.
Namun, bukan menjalankan perintah itu, Eko langsung menghilang, bak ditelan bumi. Bahkan, upaya wartawan untuk mengetahui proses dan hasil verifikasi media yang menjalin kerjasama, juga tidak mendapat respon sama sekali.
Tindakan Eko yang lari dari tanggung jawab ini, disinyalir karena adanya dugaan yang tidak baik dalam menjalankan kerjasama.
“Ini ada udang dibalik batu,” ujar wartawan yang kecewa mengetahui adanya nama media yang dinilai tidak layak, namun bisa menjalin kerjasama dengan Pemkab Anambas. (Tony)