BATAM,mediatrias.com –Ketika massage peles-ples di seputaran naoya Batam semakin marak diberitakan,akhirnya istansi pemerintah kota batam melalui dinas BPM-PTSP yang di pimpin oleh Gustian Riau merasa gerah.
Dengan tim terpadu dari satpol PP ,Camat lubuk Baja dan para pejabat kelurahan ikut serta melakukan sidak dadakan kelokasi massage untuk pemeriksaan izin yang di miliki oleh pengusaha Massage di seputaran nagoya rabu sore sekitar pukul 15.00 wib.
Pantau oleh awak media ini dilapangan,bahwa razia tentang izin massage yang di keluarkan oleh dinas BPM-PTSP tersebut sangat aneh sekali,adakemungkinan dinas yang dipimpin oleh Gustian Riau itu,merasa terpojok karena mendapat sorotan dari masyarakat kota batam melalui media sosial dan portal berita.
Hasil penelusuran dan investigasi awak media ini dilapangan tidak semua massage yang berkedok peles-pels di kawasan nagoya di lakukan pemeriksaan izin oleh tim gabungan, sehingga sebagian pengusaha massage Peles -peles yang izinnya mati atau yang tidak punya izin sama sekali sudah di tutup duluan karena takut dikenakan sangsi.
“sepertinya razia,atau pemeriksaan izin massage yang dilakukan sudah bocor duluan kepada pengusaha massage makanya sebagian dari pengusaha massage tidak dilakukan razia disebabkan sudah menutup terlebih dahulu massagenya”.kemungkinan sudah ada yang menyampaikan bisik-bisik tetangga kalau tim terpadu dari istansi pemrintah akan melakukan pemeriksan izin.
“yang anehnya lagi,saat tim terpadu melakukan pemriksaan izin massage di kawasan nagoya,sudah ada izin yang berlaku selamanya namun dari salah satu pejabat yang terkait mengungkapkan kalau izin ini harus di gantih dikarenakan pejabatnya juga sudah gantih posisi.akhirnya pengusah massage tersebut menjadi bingung.”kok izin masih hidup di suruh mengurus lagi tuturnya.
Namun ada kejanggalan terhadap razia tersebut,dimana pengusaha massage yang melakoni pels-peles dan menyalah gunakan izinnya tidak di tindak tegas oleh gustian Riau.patut disinyalir gustian Riau beserta pejabat lainnya sudah melakukan pungli di beberapa pengusaha massage dan karoke yang bisa dikatan berkelas maka merekapun diam dan bungkam tidak berkutik apapun.
Contohnya saja pengusaha massage Serikandi ,massage MM yang berada di kawasan Nagoya Newton ,sepertinya mereka tidak sedikitpun gentar atas razia yang dilakukan oleh tim gabungan dalam pemeriksaan izin massagenya yang selama ini sudah di salah gunakan oleh mereka.
Sementara itu massage serikadi dan massage MM tersebut telah melakukan sistim bokingan terhadap wanita-wanita PSK dengan tarif yang cukup berpariasi dari harga Rp 800 (delapan ratus ribu rupiah) hingga 1500.000, (satujuta lima ratus ribu rupiah).
“Saat pelanggaran undang- undang tarafficking no 21 tahun 2007 telah di kangkangi oleh pengusaha dan para penegak hukum diam saja,maka lebih bagusnya penjualan manusia di Kota Batam ini di biarkan saja bebas tanpa ada aturan uu yang berlaku”.
“ini menandakan sangat lemahnya istansi dan para penegak hukum di kota Batam terkait pengawasan iizin massage yang sudah disalah gunakan oleh pengusaha.”
Reporter : ip
Editor :zulham