SIANTAR,MEDIATRIAS.com – Rapat Komite yang di gelar pada Jumat 12 Oktober lalu masih menyisakan pertanyaan bagi orang tua siswa, pasalnya, undangan rapat komite sekolah yang di kirimkan kepada orang tua siswa tidak mencantumkan tujuan di lakukannya rapat komite, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian orang tua siswa yang merasa kalau rapat tersebut tidaklah penting, hingga beberapa orang tua siswa mengabaikan undangan yang di maksudkan.
Namun berbeda dengan salah seorang Wali murid yang berinisial (BP) warga Bah jambi Kec. Jawa maraja, kepada wartawan di katakan, “ini namanya rapat jebakan” katanya menilai, Senin 14/10 di salah satu warung kopi Bah Jambi. BP bukanlah orang yang prematur di bidang organisasi, bekal organisasi sudah menjadi makanan sehari- hari baginya. Menurutnya, jika di rujuk dari kuorum anggota komite yang di gelar Jumat lalu, Ia menilai, keputusan rapat yang tetapkan semestinya batal, karena tidak sesuai dengan perbandingan angka yang hadir.
“Jika kuorum hanya di hadir 20% dari angka keseluruhannya maka putusan rapat tidak boleh di tetapkan, menurut saya ada unsur kesengajaan yang di lakukan panitia agar mereka dapat membuat putusan Tampa hambatan,” kata BP. Dirinya juga merasa heran dengan rapat yang di gelar, menurutnya ini seperti jebakan agar seluruh anggota komite mau dan tunduk terhadap putusan yang di sinyalir akal-akalan Pihak sekolah.
Hal ini juga di benarkan oleh (DG) warga K anyar, DG sempat tercengang oleh putusan rapat yang di nilai sangat mengintimidasi wali murid untuk mengikuti ketetapan panitia rapat yang memutuskan setiap wali mukrit harus mbayar sebesar Rp 70.000,-/ siswa. Dengan dalih untuk mencukupi biaya anggaran tahan di sekolah.
“Memang rasanya Angga segitu kecil, tapi kalau anak 2 ya lumayan berat juga, lucunya kok ada ya kutipan, padahal adanya dana BOS” katanya pada wartawan yang sengaja mengorek keterangan Nara sumber.” Adanya pungutan yang memicu wali murid ‘Berang’ terhadap pengelola sekolah menunjukkan, jika pengelola sekolah di duga! Mengangkangi peraturan pengelolaan sekolah.
Menindak lanjuti informasi tentang pungutan yang di lakukan pengelola sekolah, guna mencari keterangan tentang pungutan tersebut, kru media ini meluncur ke sekolah yang di maksud, di jl. Sangnawaluh km 3.5 Kec. Siantar kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada hari Jumat 19/10 pukul 10. 35 wib, untuk menemui Rodearni Saragih S,P,D. MH kepala sekolah SMK Negri I Siantar. Namun sangat di sayangkan yang di maksud tidak bera koda di tempat.
Keterangan sementara di peroleh dari Joni saragih, Humas SMK I Siantar yang menerangkan, rapat tersebut sudah di sepakati bersama dan tidak ada unsur untuk memberatkan orang tua murid, ” ini adalah rancangan kerja selama satu tahun, rancangan kerja sekolah yang pasti menitihkan dama, yang kita usulkan itu dikira dari yang di tampung dari dana Bos. Tapi hasil rapat itu adalah rapat komite dengan orang tua siswa langsung, dan tidak ada paksaan, bagi orang tua miskin kami tidak ke akan biaya, namun harus ada keterangan dari lurah atau kades.”
Reporter : (Kurnia,Tim)