BATAM,mediatrias.Com – Hasil investigsi di lapangan awak mdia ini, diwilayah Nongsa tepatnya kampung Jabi Batu Besar Kabil.
Akan tetapi telah terjadi dua oknum wartawan online. mengalami peristiwa perampasan,dua alat kerja berupa barang antara lain satu unit sepeda motor merek Honda Bead warna biru dengan No polisi : BP 2757 JL dan Handphone merek Advand warna putih pada hari Sabtu (18/02/2017).
Ketika awak media ini meninjau langsung kelokasi Kampung Jabi berinisial WL wartawan online mengatakan ketika kami hendak mau mengambil foto di lokasi penambangan pasir di daerah Nongsa tiba – tiba mereka menghampiri kami dan sempat terjadi argument hingga terjadi perampasan kedua alat kerja kami.
“ Peristiwa tersebut langsung kami laporkan kepada RW setempat, tetapi kami di arahkan untuk membuat laporan ke kantor polisi “ ucapnya pada awak media ini.
Setelah kami tiba di polsek Nongsa, laporan kami langsung di terima dengan Nomor : STPL/41/II/2017, dan tidak lama kemudian pihak kepolisian tanggap cepat turun kelokasi dan berhasil mengamankan para pelakunya beserta dua alat bukti.
Berdasarkan fakta hasil invetigasi awak media ini di Kampung Jabi kecamatan Nongsa di peroleh informasi bahwa tambang pasir tersebut sudah cukup lama hingga puluhan tahun, bahkan pejabat dari Bapedalda kota Batam sudah sering datang, namun tidak ada larangan, pungkasnya.
Reporter : (tim)
Editor :zulham