BATAM,mediatrias.com – Ketika pejabat di kantor sekretariat DPRD Propinsi Kepri terkesan menghindar terkait penggunaan anggaran publikasi Tahun 2016 untuk media massa & online mencapai kurang lebih Millyaran rupiah di duga di seleweng kan oleh oknum – oknum tertentu.Dari informasi yang telah di himpun oleh media ini dari narasumber terpercaya bahwa untuk pembayaran kerjasama berupa pemesanan iklan, Bunner, Galery Foto dan lain – lain pada tahun 2016 di bayar kan Tahun 2017.
Purba mengatakan seharusnya Pihak penegak hukum anti tindak pidana korupsi di daerah maupun pusat sudah sepatut nya melakukan audit terkait pengelolaan keuangan anggaran publikasi di kantor kehumasan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.Menurut saya ini aneh masa kontrak kerjasama di tahun 2016 harus di gantikan pembayaran nya di Tahun 2017, kalau seperti ini mekanisme nya anggaran sebelum nya di kemanakan dan berapa nilai nya ?
” Alasan nya selalu, kami ini pejabat baru dan kami mau melakukan pembenahan,pada kenyataan nya kerjasama tahun 2016 & tahun 2017 di jadikan satu, yaitu di bayar kan pada tahun ini dan bukan saya saja banyak kok rekan – rekan mengeluh kan cara pembayaran nya seperti ini ” cetus nya.
Masih kata dia, kita sudah coba tanya berapa anggaran publikasi tahun 2016 dan berapa banyak jumlah media yang selama ini melakukan kerjasama di kantor DPRD Propinsi Kepri, mereka tidak pernah transparan,padahal kantor Kejaksaan Tinggi tidak jauh dari sana, lalu kenapa ini tidak pernah di usut tuntas, ucap nya lagi dengan nada kesal.
Sementara untuk mencari tahu kebenaran nya tim dari media ini mencoba menemui pihak pegawai di kantor sekretariat kehumasan DPRD Propinsi Kepri (13/06/2017) salah seorang pejabat mengatakan maaf….kalau anda tanya mengenai anggaran publikasi tahun 2016 & tahun 2017, itu sifat nya rahasia dan tidak boleh di ketahui siapa pun terkecuali orang yang membidangi nya, ucap nya lalu pergi meninggalkan awak media ini.
Reporter : jo
Edotor :zulham