mediatrias.com BINTAN – Sial dan apes, inilah yang pantas dikatakan untuk Valentinus Aleng alias Botak (31) membobol sebuah warung milik Ho Siang Kheng (64) dikawasan lokalisasi Km 24 Kecamatan Toapaya, baru menikmati uang hasil haramnya itu langsung di grebek Buser polsek Gunung Kijang, Kamis (14/7).
Pelaku asal Berakit Kecamatan Teluk Sebong itu diciduk saat asik bermain judi cingkoko dikawasan lokalisasi Km 15 Kota Tanjungpinang, Rabu (13/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Gunung Kijang AKP Sudirman mengatakan, korban melaporkan kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, dirinya langsung mengerahkan buser untuk memburu keberadaan pelaku, hanya selang beberapa jam tim buser berhasil meringkus tersangka yang sedang asik bermain judi dikawasan lokalisasi Km 15 Kota Tanjungpinang.
“Setelah kita mendapatkan laporan adanya kasus pencurian di lokalisasi Km 24, buser kita langsung menyelidiki keberadaan tersangka dan berhasil meringkusnya beberapa jam setelah laporan kita terima,” jelas Sudirman.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sekitar pukul 13.30 WIB, korban bersama istrinya meninggalkan warung miliknya dalam keadaan terkunci. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, korban yang pulang dari Kota Tanjungpinang melihat kondisi satu jendela dalam keadaan terbuka. Setelah dicek korban, pintu kamarnya juga terbuka dan kondisi kamar dalam keadaan berantakan.
” pelaku menggasak uang Dollar Singapura pecahan 50 serta uang tunai Rp3 juta, tas dan satu kalung emas milik korban yang disimpan di dalam lemari juga ikut raib,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dakwaan melanggar Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.(jo)