BATAM,mediatrias.com – Ketika Harapan masyarakat di kota Batam ingin memiliki rumah impian yang di subsidi oleh pemerintah di daerah Tanjung Piayu ratusan unit Perumahan Perumnas terancam tidak akan memiliki sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Hal ini bisa menjadi persoalan yang besar dan kerugian bagi pemeli rumah ,patut di pertanyakan dan harus di selesaikan, sebenarnya masalah ini sudah cukup lama terjadi, hingga kurang lebih 8 tahun lamanya dimana sertifikat rumah yang di huni oleh masyarkat di perumhan tersebut belum di lakukan serah terima oleh pihak pengelola. dengan nama perum Perumnas yang dibangun oleh PT. Bank Tabungan Negara kepada para konsumennya.
Sehingga Perum Perumnas (National Urban Development Corporantion) berdasarkan dokumen maupun data dari masyarakat bahwa perumahan bersubsi tersebut penyedia pembiayaan KPR adalah dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).Seyoganya rencana jadwal akad KPR-BRI akan di mulai minggu ke IV November 2008 s/d Desember 2008, setelah para konsumen menyerahkan berkas KPR dan melunasi kewajiban pembayaran uang cicilan kredit, ratusan sertifikat rumah belum di ketahui dimana Rimbanya.
Menurut Napitu warga perumnas Tanjung Piayu (25/10/2016) bertanya “ Apakah yang menjadi alasan PT.Bank Tabungan Negera (Persero) tidak menyerahkan sertifikat rumah warga, pada hal kurang lebih 8 Tahun semua kewajiban sudah kami lunasi.
“ kami warga Tanjung Piayu meminta kepada PT.Bank Tabungan Negara (persero) yang berkantor di Jakarta pusat agar segera memproses persoalan ini, kami adalah masyarakat miskin, rumah yang kami tempati perumahan bersubsi dari pemerintah ,dan jangan permainkan kami ibarat seperti boneka mainan .Kami sudah capek ,lelah dan bosan menunggu tanpa ada kepastian,pemerintah meskinya tegas untuk melindungi rakyatnya demi mendapatkan hak-hak nya, bukan malah melakukan pembiaran tanpa ada batasan waktu tertentu” ucapnya.
Sampai berita ini di terbitkan untuk mencari tahu titik persoalannya pihak Bank BTN belum berhasil di temui oleh awak media ini.Tidak luput juga pegawai Badan Pertanahan Nasional kota Batam (BPN) untuk memastikan kebenarannya apakah benar sertifikat rumah bersubsi di daerah Tanjung Piayu sudah di terbitkan, lagi-lagi belum berhasil untuk dimintai keterangannya.
Reporter : (ss/ml)
Editor ;zulham