KEPRI,mediatrias.com – Sungguh miris kedengarannya kalau Pengelolaan anggaran publikasi di kantor kehumasan DPRD Propinsi Kepri patut di duga adanya terindikasi “korupsi” dan alasan sebgaian pejabat karena devisit.
Dimana dugaan tersebut karena penggunaan anggaran tidak pernah transparan berapa sebenarnya nilai pagu anggaran setiap tahunnya untuk biaya publikasi?.
Apalagi penerapan sistem kerjasama yang di sepakati oleh pejabat pengguna anggaran di sekretariat DPRD Kepri dengan para media. lalu berapakah nilai kontrak persatu bulanan pembayaran yang dilakukan untuk tahun 2016 ini.
Sementara itu,besaran anggaran publikasi yang di berikan pada media untuk pemesanan ” Bunner ” nilainya antara 1,5 juta s/d 2 juta dan adajuga yang dilebihkan oleh sekwan yang diduga karena mempunyai hubungan kedekatan setiap bulannya.
Disamping itu menurut sumber dari salah satu media yang berlangganan baner di sekretariat DPRD Propinsi Kepri, di kemanakan sisa anggaran tersebut jika satu media dalam satu tahun hanya mendapatkan kontrak satu sampai dua bulan atau sampai november saja ?
Hasil investigasi dan penelusuran awak media ini tentang penagihan uang “ Bunner “ di gedung sekretaris DPRD Kepri ternyata diberlakukan sistem hangus,sumber media ini mengatakan “ jika terlambat memberikan invois penagihan melewati batas waktu yang telah di tentukan maka pembayaran pada bulan tersebut di anggap “hangus” akan tetapi benarkah dana anggaran publikasi tersebut di kembalikan ke kas daerah…!!
Sampai berita ini di terbitkan kalau pegawai sekretariat DPRD Propinsi Kepulauan Riau tidak bisa memberikan penjelasan tentang pembayaran tagihan kepada beberapa awak media yang sudah memiliki kontrak kerja sama di sekretariat Dawan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Kepri ungkapnya.
Begitujuga Hamidi Sebagai Sekwan yang dilantik Oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun di sinyalir tidak pernah berada di Kantor Sekretariat DPRD Propinsi Kepri karena berkali-kali untuk di temui selalau jawab dari setap beliau sedang berada tugas di luar kota.
awak media inipun mencoba untuk menghubungi Sekwan Hamidi ke no HP +6281277557XXX selalu tidak pernah aktif atau berada diluar jangkauan.sehingga menimbulkan suatu kecurigaan kalau sekwan tersebut diduga memang tak pernah berada di kantor sekretariat DPRD Kepri.
Reporter (jw)
Editor :zulham