BATAM,mediatrias.com – Kelihatannya Ingin menjadi seorang pekerja di Puja Sera bukanlah hal mudah, tentu ada persaingan sesama pekerja SPG untuk mencapai omset/terget meski masih di dalam satu lokasi.Lalu bagaimana sistem pengupahan nya serta kesejahteraan apa saja yang selama ini mereka dapatkan,apakah benar pihak perusahaan tidak pernah memberikan hak nya sesuai dengan ketentuan undang – undang ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, lalu siapakah yang bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak mereka.
Menurut Jal Friman Kabid pengawasan dan penindakan Disnaker kota Batam beberapa waktu secara tegas mengatakan ” jika ada perintah, ada upah dan ada pekerjaan, pihak perusahaan yang mempekerjakan karyawan tersebut harus memberikan haknya karyawan berdasarkan undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.ungkapnya
Dalam penelusuran dan investigasi awak media ini di beberapa lokasi Pujasera di kota Batam diantaranya : Pujasera 72, Pujasera 98, Harbour Bay, Pujasera P8, Pujasera Winsor dan lain – lainnya pembayaran upah sangat jauh dibawah UMK kota Batam, bahkan para pekerja SPG tersebut tidak pernah mendapatkan jaminan hari tua ( JHT) dari pihak perusahaan.
Mira nama panggilannya dan bukan namanya sebenarnya salah seorang karyawan SPG menuturkan awalnya kami melamar disalah satu Pujasera dengan sistem kontrak kerja 3 bulan masa percobaan dengan ketentuan harus mencapai terget penjualan yang ditentukan oleh pihak perusahaan, kalau tidak dapat terget tentu kontrak kerja tidak di perpanjang lagi.
” Upah kami awal masuk kerja hanya di berikan Rp.1.500,000,00,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya,supaya kami mendapat uang tambahan harus mencapai target penjualan/harinya.Pihak perusahaan juga hanya memberikan BPJS Kesehatan kalau BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) sama sekali itu tidak ada dan saya jadi SPG minuman di Pujasera 72 sudah hampir 4 Tahun dan itu setiap bulannya ada slip gaji, bahkan teman – teman saya sudah bekerja di atas 8 Tahun aja tidak pernah dapat ” ungkapnya pada awak media ini.
Kami hanya berharap mudah – mudahan ada orang yang peduli dengan nasib kami untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintahan kota Batam, kalau kami usulkan kepada pihak perusahaan sudah pasti kami di berhentikan tanpa uang pengganti sepeserpun, tutupnya.
Reporter : *
Editor :zulham