MANDAILING,mediatrias.com – Dugaan penyelewengan dana desa yang di lakukan oleh Mazmun ambaten PJ kepala Desa Batu mundom kec. Muara batang gadis kapupaten Mandailing natal.Dari hasil pernyataan tertulis tanggal 31 januari 2017 jam 19.36 dirumah tinggal Siti sofiah bendahara Desa batu mundom.
Dimana,jumalah anggaran yang di terima se esar Rp 606.946.000, di bagi 3 tahap masing masing
I Tanggal 30/09/17 Rp 200.000.000
Terima hanya rp 75.000.000.
II. Tanggl 05/10/17 Rp 242.796.000
Terima hanya Rp 92.796.000.
III. Untuk tahap terahir sisa anggaran Rp 150.000.000 dan terima hanya Rp 20.000.000.
Dari hasil hitungan ada selisih Rp 404.000.000, belum termaksud pototang pajak,di duga kuat dana tersebut di gelapkan (diselewengkan).
Dari informasi yang di himpun awak media, salah seorang warga Batu mondam mengatakan rasa kecewa pada TPK dan kepala Desa yang di duga kuat banyak menyelewengkan dana ADD/DD mengingat kualitas kerja dan pagu proyek sangat tidak seimbang serta tidak terlihat kembali papan informasi pengerjaan.
“Saya sebagai warga desa batu mondam melihat ada dugaan penyelewangan anggaran yang di lakukang oleh mazmun ambaten PJ kepala desa batu mondam”jelasnya pada awak media.
Saat investigasi ke lapangan,dugaan penyelewengan hampir terlihat jelas mengingat kualitas kerja dan jangka waktu pengerjaan yang sangat lamban sampai berita ini di tulis 12/02/07 terlihat masih ada jekurangan pengerjaan,salah satunya adalah pembuatan Di dusun batu mondam yang belum selesai.
Sabnil saat kami komfirmasi menjelaskan “pembagunan sudah hampir rampung” imbuhnya. Faktanya di lapangan fisik bangunan yang di maksud belum juga selesai.
Junaidi kepala tpk sepertinya tidak ingin di komfirmasi tentang penggunaan anggara dana desa, terkesan yang bersangkutan tidak ada di tempat, menurut warga setempat junaidi pergi menyebrang kepulau ilik untuk melihat jermal/bagan yang di miliki olehnya.
Namun ,Dari informasi masarakat sekitar adanya ketidak cocokan antara aparat desa dan PJ kepala desa berdampak pada kualitas kerja dan rawannya penyimpangan anggaran.
Plang proyek tidak tampak terpasang di sekitar pengerjaan, menurut warga setempat plang di pasang hanya 3 (tiga) hari saat pengerjaan dan selebihnya tidak lagi terlihat.
Disamping itu,Kazman daulai ketua BIAN (badan investigasi aset negara) kec. Muara batang gadis menjelaskan “penggunaan dana desa sangat buruk dan terlihat banyak penyimpangan, saat kami tanyakan kebendahara mengatakan, pengerjaan itu dilakukan oleh Junaidi ketua TPK (tim pelaksa kegiatan) dan sepertinya enggan ketemu dengan alasan selalu pergi ke pulau, yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, mengapa TPK tidak bersedia kami temui sementara pengerjaan masih belum seselai.
Kami menduga bahwa penyimpangan penggunaan anggaran dana Desa sudah ada konsfirasi PJ kepala Desa dengan Julham ependi yang saat itu sedang menjabat Camat Muara batang gadis, dan kami meminta agar Insfektorat Kabulaten Madina segera turun Gunung untuk memeiksa proses penggunaan Anggaran dana Desa sekecamatan muara batang gadis”pungkasnya pada awak media 12/02 sekira 14.30 wib di Desa Batu mondam saat melakukan infestigasi.
Sampai berita ini dikirimkan ambaten tidak mau di konfirmasi melalui Hp selularnya dan tidak membalas sms yang telah di kirimkan awak media.
Reporter : hs
Editor :zulham