Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Sungguh Terlalu DPRD Dan Gubernur Kepri Diduga Bungkam Tentang Konpensasi Listrik

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2017
in News
0
Sungguh Terlalu DPRD Dan Gubernur Kepri Diduga Bungkam Tentang Konpensasi Listrik
Share on FacebookShare on Twitter

4.Bluskan-Pertama-Nurdin-BasirunBATAM,mediatrias.com – Ketika menjadi teka-teki dan banyak di Bicarakan soal pembayaran konpensasi 10 persen terkait pelaksanaan tingkat mutu pelayanan (TMP) dari pihak bright PLN Batam membuat masyarakat kota Batam kebinggungan, dimana pada fakta kebenarannya pihak bright PLN Batam tidak dapat memperlihatkan data maupun menunjukan bukti – bukti bahwa telah teralisasinya Perwako Batam Nomor 57 Tahun 2013, dan munculnya kembali Peraturan gubernur Nomor 38 Tahun 2015.

Ditengah – tengah gencarnya issu kenaikan tarif listrik yang di tuding adanya dukungan dari DPRD Kepri,membuat masyarakat kota Batam melakukan unjuk rasa besar – besaran sebagai salah satu bentuk penolakan.Padahal konpensasi 10 persen pelaksanaan yang selama ini masih di pertanyakan, sementara pihak bright PLN Batam malah terburu – buru menaikan tarif listrik dengan dalih penyesuaian harga tarif nasional.

Dari berbagai elemen masyarakat ternyata menolak keras akan kenaikan tarif listrik, apalagi adanya ketidaktransparanan bright PLN Batam mengenai kompensasi,salah satu LSM GEBUKI Tomas AE menuding secara halus ” jika bright PLN Batam ada mengakui dana konfensasi 10 persen dibayarkan kepada konsumen, pihak nya harus menunjukan bukti – bukti nya kepada masyarakat dengan transparan.Bagaimana mungkin pihak bright PLN Batam bisa berbicara kalau tanpa adanya bukti yang akurat,ucapnya.

Sementara sebelumnya juga kabag humas bright PLN Batam bapak Beni mengatakan ” mengenai laporan pembayaran konpensasi selama ini telah di laporkan kepada Disperindag Pemko Batam, dan boleh di konfirmasi ke instansi yang terkait, jelasnya saat itu.

BACA INI

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA

Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA

September 26, 2023
Krimanalisasi Wartawan Atas Dugaan Pemerasan Terkesan Dipaksakan Oleh Pelapor Oknum DRPD Noverman Zega

Krimanalisasi Wartawan Atas Dugaan Pemerasan Terkesan Dipaksakan Oleh Pelapor Oknum DRPD Noverman Zega

September 24, 2023
Satuan Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Ganja 

Satuan Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Ganja 

September 20, 2023

Amiruddin Kabid Dinas perindustrian kota Batam (Disperindag) beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasi awak media ini melalui ponsel seluler genggamnya mengatakan ” kalau laporan pembayaran konpensasi selama ini tidak pernah kami terima, yang dilaporkan bright PLN Batam selama ini kan hanya jam lama gangguannya.

” Sebenarnya bukan domen saya lagi untuk bicara mengenai hal ini, karena sudah pindah ke kantor Dinas perindustrian Propinsi Kepri sejak terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2015 ” ucapnya.

Untuk mencari tahu kebenarannya awak media ini mencoba menghubungi kabag humas bright PLN Batam yaitu Bapak Beni, dan beliau menjelaskan untuk mengenai pembayaran konpensasi sudah saya kasi lihat data dan semua laporan pelaksanaan dan dijelaskan dengan detail, kalau kurang percaya silah temui rekan saya di kantor Suprianto,pesan singkat nya dari ponsel selulernya.

Saat tiba di kantor bright PLN Batam dan bertemu Bapak Suprianto Rabu (23/03/2017) mengatakan bahwa terkait pembayaran konpensasi hal ini juga sudah pernah kita sampaikan kepada media dan kita jelaskan ini lho… datanya kita itu kan ada namanya standar pelayanan perkontrak dan itu ada persyaratannya, makanya kalau padam ada konpensasinya.

Masih kata beliau, Untuk daerah Bengkong saya juga tidak hafal, dan datanya juga sudah pernah di minta oleh media yang lain, kita sebagai perusahaan tidak semua apa yang media minta kita berikan, karena ada kolidornya yang tidak boleh kami berikan.jadi kita pun sudah pernah kita kasih pada media dan juga kepada guber, karena laporannya selama ini ke beliau juga.ucapnya.

” kalau saya tidak hapal pak berapa jumlah konpensasi yang selama ini yang telah dibayarkan oleh bright PLN Batam, karena laporan tersebut semua kita laporkan pada Bapak Gubernur ”

Kalau yang kami laporkan ke kantor disperindak Batam adalah dari pada hasil nya konpensasi misalnya penyambungan tidak tersampai katakan satu minggu dan apa gangguan nya yang kena, memang ada berapa persen dikasi konpensasinya.

Kita ini gini pak ,kan ada dalam pelayanan kan kita berkontrak, standar pelayanan yang tidak tercapai dimana, sama kita kasih data – data pelanggannya, tahun berapa itu ya…kita pernah sampai seribuan pelanggan kita lakukan pada pelanggan karena saat itu ngangguan petir kalau tidak salah tahun 2015, pada saat itu saya tidak tahu siapa Kadis Disperindak Pemko Batam karena ada orang yang tersendiri untuk melaporkan nya.

Terjadinya gangguan di unit Nagoya kelurahan Sadai pada bulan Juni 2016, saya kurang tahu pasti berapa jumlahnya, dan kalau media meminta datanya secara transparan itu tidak bisa karena datanya kan kita berhak mengasih pada Pergub dan bukan pada media, kita ada kolidornya, kalau kepemerintahan selama ini sudah kita kasih apa yang menjadi tanggungjawab bright PLN Batam, bisa saja kami tidak memberikan pada media misal kan gubernur nih kita tanya nih kita kasih datanya ke beliau.

Terkait data dan jumlah maupun nama – nama pelanggan yang pernah menerima konpensasi selama ini, kami tidak bisa berikan, karena pihak kami juga harus merahasiakannya,ungkapnya pada media ini.

Lalu bagaimana kah kebenaran pembayaran konpensasi yang selama ini kepada masyarakat, berdasarkan terbitnya Perwako Batam Nomor 57 Tahun 2013,dan terbitnya kembali Peraturan Gubernur Kepri Nomor 38 Tahun 2015, beranikah Gubernur Kepulauan Riau transparan kepada publik.

Reporter : (s/zul)

Editor :zulham

Tags: foto
Previous Post

Bupati Simalungun Harus Tegas Menndak Kepala Desa Yang Diduga Melakukan Korupsi Dana Desa

Next Post

Presiden Jokowi Menyerahkan Bantun Bansos Secara Simbolis Di Batam

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu
News

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA
News

Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA

September 26, 2023
Krimanalisasi Wartawan Atas Dugaan Pemerasan Terkesan Dipaksakan Oleh Pelapor Oknum DRPD Noverman Zega
News

Krimanalisasi Wartawan Atas Dugaan Pemerasan Terkesan Dipaksakan Oleh Pelapor Oknum DRPD Noverman Zega

September 24, 2023
Satuan Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Ganja 
News

Satuan Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Ganja 

September 20, 2023
Efek Elektoral Dukungan Demokrat ke Prabowo, SBY adalah Superstar di zamannya
News

Efek Elektoral Dukungan Demokrat ke Prabowo, SBY adalah Superstar di zamannya

September 18, 2023
Diduga Sistem Pengawasan Aliran Air Bendungan Lalai, Rumah Warga Sukamandi Terendam Air
News

Diduga Sistem Pengawasan Aliran Air Bendungan Lalai, Rumah Warga Sukamandi Terendam Air

September 18, 2023
Next Post
Presiden Jokowi Menyerahkan Bantun Bansos Secara Simbolis Di Batam

Presiden Jokowi Menyerahkan Bantun Bansos Secara Simbolis Di Batam

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023

Recent News

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami