ROKAN HULU,mediatrias.com – Pada hari minggu Tanggal 23 april 2017 Pukul 12.00 wib Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Dan Satu Korban Sekarat Di Simpang Kokar RT 09 RW 03 Dusun 2 Desa Aliantan Kec. Kabun
Identitas Korban:
Nama: PElISTIA GIAWA 23 thn
Agama : KRISTEN
Suku : NIAS
ALAMAT : DESA ALIANTAN KEC.KABUN (Korban Meninggal Dunia.)
NAMA : ALIANI TELOPANUA
Umur : 27 TH
Agama : KRISTEN
Suku :NIAS
ALAMAT DESA ALIATAN KEC.KABUN.( Korban Sekarat)
Saksi:
1.Yuliasah Giawa ( Suami )
2.Lisia Laia (istri )
Sementara itu ,Kronologis:Pada hari Minggu tanggal 23 april 2017 Pukul 13.00 wib Saksi sdr.YULIASAH GIAWA bersama istri SDRI.LISIA LAIA pulang dari ibadah melihat pintu rumah tertutup dan Kemudian saksi masuk ke dalam Rumah dan melihat 2 orang korban sudah tergelak di ruang dapur rumah saksi dalam Kondisi berlumuran darah yg mana Korban tinggal sementara di rumah saksi YULIASA GIAWA. Melihat hal tersebut Saksi langsung Melaporkan Kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian, Saat ini korban yg Meninggal Dunia dan Yang Satu Lagi Korban Sekarat dibawa ke Klinik Kabunda Desa Kabun.
Korban yang meninggal Dunia mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri, telapak tangan kiri, luka bacok pada bagian Dagu, luka bacok pada bagian paha sebelah kiri, luka bacok pada siku bagian kiri, luka bacok pada bagian pantat bagian sebelah kiri.Adapun korban yang sekarat mengalami 3 luka tusuk pada bagian dada dan tembus ke paru – paru.
Dimana Barang Bukti yg di Amankan :1 Helai baju warna Biru Sedangkan untuk alat yang di Duga digunakan oleh Pelaku Tidak ditemukan di TKP.
Sampai saat ini Pelaku Sedang Dicari Oleh Pihak Berwajib (Polsek Kabun)
Reporter :(*/red)
Editor :zulham