Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Surat Terbuka Untuk Presiden Dan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2016
in News
0
Surat Terbuka Untuk Presiden Dan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

foto-intraskita-com-1BATAM,mediatrias.com – Hal : Permohonan Penghapusan UWTO

Kepada Yth.
– Ir.Joko widodo
Presiden Republik Indonesia
– Sri Mulyani
Menteri Keuangan Republik Indonesia

Di Tempat

Bapak Presiden dan Ibu Menteri, hari ini Kami ingin menyampaikan keluh kesah dan tuntutan kami untuk yang kesekian kalinya sebagai masyarakat yang merasa keadilan tidak berpihak kepada Kami. Kami ingin terus menerus mengetuk pintu hati Bapak dan Ibu untuk membuka mata mengenai dualisme kepemimpinan dikota Batam.

BACA INI

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023
Polres Simalungun Mendadak Gelar Operasi Gaktiplin dan Cek Urine Setiap Anggota

Polres Simalungun Mendadak Gelar Operasi Gaktiplin dan Cek Urine Setiap Anggota

September 28, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA

Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA

September 26, 2023

Pada kesempatan ini Kami ingin menyampaikan mengenai kondisi Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang dialami oleh masyarakat kota Batam yang telah meratifikasi Kovenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dengan UU No. 11 Tahun 2005, tentunya segala kewajiban Negara dalam koponen tersebut harus dipenuhi.

Saat itu ngka penduduk miskin mencapai ±220 ribu orang pada tahun 2015 dan terus meningkat tiap tahunnya hingga tahun 2016 ini belum dipublikasikan secara utuh Lembaga terkait. Angka tersebut akan meningkat jauh jika kita gunakan standar minimum yang lebih riil berdasarkan kebutuhan hidup layak. Badan Pusat Statistik pada Januari 2014 menyampaikan kemiskinan di Indonesia semakin tinggi dan parah yang juga merentet pada Angka kemiskinan dikota Batam. Belum lagi angka perceraian karena faktor Ekonomi, Kriminalitas meningkat, hingga mengganggu kondusifitas keamanan kota dan iklim investasi. Selain itu para pekerja masih berada dalam kondisi upah murah, kebebasan berserikat dibatasi, status outsourcing, kontrak, dan berbagai pelanggaran hak normatif di tengah tidak bekerjanya pengawasan. Pada 2014 DPR RI telah membuat panja dan memberikan rekomendasi penghapusan outsourcing di BUMN tapi tidak juga dilaksanakan. Belum lagi buruh migran Indonesia yang menjadi komoditi, namun tidak ada undang-undang dan kebijakan yang konkrit melindungi buruh migran, melainkan hanya penempatan.

Di tengah rendahnya pemenuhan Hak-Hak Ekonomi, yang berimbas pada kehidupan Sosial, dan Budaya tersebut, pemerintah melalui BP Batam justru mengeluarkan kebijakan yang memperburuk keadaan, Sebagai contoh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 148/PMK-05/2016 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang katanya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan laju pembangunan kota Batam namun mengorbankan kehidupan masyarakat kecil, Kami menyebut hal tersebut sebagai pemiskinan structural dan terencana.

Pak Jokowi dan Ibu Sri Mulyani yang dicintai Masyarakat Indonesia. Kami berpandangan bahwa BP Batam tidak membuka ruang demokrasi dalam diplomasi Regulasinya. Selama ini keterlibatan masyarakat dalam sebuah pengambilan keputusan masih menjadi keputusan individul lembaga itu saja secara sepihak tanpa melibatkan publik. Proses pengaturan regulasi dilakukan secara tertutup dan menutup publik terhadap akses informasi mengenai isi perundingan yang akan berdampak langsung terhadap publik. Ruang intervensi public terhadap sebab regulasi itu timbul telah tertutup.

BP Batam telah berlaku diskriminatif dalam proses komunikasi kepada publik. Pemerintah hanya mengutamakan ego sektoral yang mereka anggap baik untuk masyarakat namun belum tentu mampu dilaksanakan oleh masyarakat. . Pemerintah telah melupakan Kelompok masyarakat sipil dan masyarakat umum seolah-olah regulasi tersebut tidak berdampak terhadap mereka.

Pak Presiden dan Ibu Menteri yang terhormat, sebagai Landasan kami yakni :

Berbagai peraturan dan instrument hukum menjamin hak atas perumahan seperti:

* Undang-Undang Dasar NRI 1945

Pasal 28H ayat (1)

* UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pasal 5 ayat (1), Pasal 19 ayat (1 & 2), Pasal 129 (Point A,B,C,D & F),

* UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM

Pasal 40: “Setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak”.

* UU No. 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi Sosial Budaya (Ratifikasi Kovenan Internasional Tentang Hak Ekonomi Sosial Budaya)

* Pasal 11 ayat (1): Negara mengakui hak setiap orang atas standar kehidupan yang layak bagi keluarganya, termasuk cukup pangan, sandang dan papan yang layak, dan atas perbaikan kondisi yang berkelanjutan

Pak Presiden dan Ibu Menteri yang terhormat, Perlu kami sampaikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 148/PMK-05/2016 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sangat berpengaruh secara signfikan terhadap Iklim investasi dikota Batam dan tidak sejalan dengan cita-cita pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yang menyatakan “ memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ….Dst ”. Yang dapat kami simpulkan sebagai berikut :Untuk memajukan kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan, bukan hanya kesejahteraan orang per orang. Oleh karena itu perlu disusun suatu sistem (termaksud Regulasi) yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial. Dan kesejahteraan yang harus diciptakan bukan hanya sekedar kesejahteraan ekonomis dan material, melainkan kesejahteraan lahir dan batin. Artinya, kesejahteraan material itu harus terselenggara dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing, masyarakat yang bebas dari rasa takut, masyarakat yang hidup dalam kesederajadan dan kebersamaan masyarakat yang bergotong royong. Masyarakat adil, makmur dan beradap.

Oleh karena itu kami meminta kepada Presiden Ir.Joko Widodo dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk :

1. Mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 148/PMK-05/2016 karena tidak berpihak Terhadap Masyarakat
2. Meninjau ulang Pemberlakuan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang membebani masyarakat
3. Menimbang ulang keberadaan BP Batam yang dimaksud syarat dengan Dualisme kepemimpinan dikota Batam

Demikian surat terbuka ini kami buat dengan harapan dilanjutkan oleh masyarakat Batam hingga sampai ke Bapak Jokowi Dodo dan Ibu Sri Mulyani

Hormat kami
Anwar Anas, Masyarakat Kota Batam
Bergabunglah dalam gerakkan kami BATAM TANPA UWTO, Info 085265023765

***

Tags: foto
Previous Post

Hasil RDP PT.PLS Di Gedung DPRD Batam Belum Terproses Hukum

Next Post

Rombongan Bupati Bintan Serta SKPD Tinjau Korban Puting Beliung

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang
News

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023
Polres Simalungun Mendadak Gelar Operasi Gaktiplin dan Cek Urine Setiap Anggota
News

Polres Simalungun Mendadak Gelar Operasi Gaktiplin dan Cek Urine Setiap Anggota

September 28, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu
News

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA
News

Manfaat Informasi Teknologi Untuk kembangkan Organisasi, Isi Diskusi LSM LIRA

September 26, 2023
Krimanalisasi Wartawan Atas Dugaan Pemerasan Terkesan Dipaksakan Oleh Pelapor Oknum DRPD Noverman Zega
News

Krimanalisasi Wartawan Atas Dugaan Pemerasan Terkesan Dipaksakan Oleh Pelapor Oknum DRPD Noverman Zega

September 24, 2023
Satuan Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Ganja 
News

Satuan Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Ganja 

September 20, 2023
Next Post
Rombongan Bupati Bintan Serta SKPD Tinjau Korban Puting Beliung

Rombongan Bupati Bintan Serta SKPD Tinjau Korban Puting Beliung

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023

Recent News

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Apriyadi Cek Pembangunan Infrastruktur

September 29, 2023
Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

Berbicara Pada WCS Mayors Forum, Bupati Roby Banyak Lakukan Kegiatan Penting di Seoul

September 29, 2023
Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

September 29, 2023
Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Perahu Membawa Bibit Sawit Tenggelam, Dua Orang Dinyatakan Hilang

September 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami