mediatrias.com NIAS UTARA– Kurang lebih seratus bapak/Ibu guru dari berbagai sekolah yang mengajar di daerah terpencil kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD kabupaten Nias Utara khususnya Komisi B. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi B Bedalali Lase S.pd.K, Ibelala Waruwu dan Fatizaro Hulu wakil Ketua DPRD kabupaten Nias Utara,Yaaman Telaumbanua, Tanobadodo Zalukhu sebagai wakil.ketua Komisi B asaaro lase anggota DPRD komisi B. RDP ini berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Nias Utara Senin (22/08/2016).
Koordinator Guru dari daerah terpencil Faozatulo Zega Kasek SD N. Hilindiho menyampaikan bahwa tujuan mereka Datang ke DPRD untuk menyampaikan keresahan hati mereka kepada Dinas Pendidikan kabupaten Nias utara yang sudah mehilangkan hak-hak sebagai guru di daerah terpencil/Daerah Khusus. Diduga tidak sesuai dengan juknisnya, dalam pencairan Dana Daerah terpencil tersebut yang dibidangin PTK Kabupaten Nias Utara.
Lanjunya sebagai bukti fakta dilapangan yang kami temukan beberapa hari bahwa ada guru yang menerima dana daerah terpencil ini mengajar di daerah yang di lintasi roda 4 dan roda 2, kami bapak/ibu guru yang menerima dana terpencil merasa dirugikan dan dianak tirikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara.
Andozisokhi Zega Kabid PTK Kabupaten Nias Utara menyampaikan pada rapat dengar pendapat DPRD bahwa kita sudah mengusulkan data bapak/ibu guru yang menerima dana terpencil di Kementerian Pendidikan sebanyak 1. 050.000 orang, namun setelah keluar hasil verifikasi yang menerima 310 orang.
Selain dari pada itu Mewakili Guru-guru Hendrikus Zega dari sekolah SD Negeri Loloana,a Kecamatan Afulu menyampaikan bahwa di Duga adanya permainan yang di lakukan oleh dinas pendidikan berupa Korupsi Kolusi dan Nepotisme bagi yang menerima dana daerah terpencil ini siapa yang besar memberi Setoran itulah yang menerima nya walaupun seharusnya mereka tidak menerima.
Sementara itu Plt.Kadis Pendidikan Kornelius Zalukhu menyampaikan bahwa yang memverifikasi data penerima dana daerah terpencil ini dari kementerian setelah diajukan oleh dinas pendidikan kabupaten Nias Utara, namun yang lebih tau percis tatacara penyaluran dana daerah terpencil ini ada Kabid PTK dengam alasan dia orang baru di Dinas pendidikan ucak Plt.Kadis pendidikan Kornelius Zalukhu. (N Zega).