SIMALUNGUN,mediatrias.com – Dugaan korupsi dana desa di nagori dolok ulu kecamatan tapian Dolok kabupaten simalungun kurang lebih senilai Rp 700.000.000,- sangat disesalkan oleh Natanael Sidauruk selaku pemerhati pembangunan desa di Kabupaten simalungun.
Natanel Sidauruk meneyangkan ( 8/3) sekira 13.00 wib “Korupsi itu menyangkut praktek penyalah gunaan kekuasaan (abuse of power), baik itu kekuasaan kecil seperti kepala desa, wewenangnya acap kali di salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu sehingga dapat merugikan kepentingan masyarakat yang seharusnya dapat merasakan penggunaan anggaran dana desa. Karena itu, untuk menghindari praktek korupsi, perlu adanya pengawasan dan pengontrolan yang ketat atas penggunaan anggaran dana desa.
Munculnya penyakit korupsi pada pemerintahan desa mulai ada semenjak dana desa yang bernilai ratusan juta itu mulai dikucurkan pada tingkat kepala desa. Hal itu dilakukan sebagai adanya kebijakan atas desentralisasi anggaran hingga tingkat perdesaaan sebagai cara yang harus ditempuh Pemerintah Pusat dalam upaya pemerataan dan pembangunan desa. Akan tetapi, yang harus kita kritisi dengan adanya desentralisasi kekuasaan justru menambah kerawanan terjadi praktek korupsi pada kepala desa. “Jelasnya.
Ketika ditanya yang memperkuat dugaan korupsi dana desa kepala desa dolok ulu bernama Suarjo, ia menerangkan, dana desa anggaran 2016 senilai kurang lebih 700 juta yang dialokasikan untuk program pemberdayaan wanita dinilai fiktif. Adapun program tersebut untuk mengadakan peltihan wanita jahit menjahit, tata boga tidak ada terlaksana. Artinya apakah mungkin untuk program seperti menghabiskan dana ratusan juta. Untuk itu saya meminta kepada aparatur kepolisian ” Tangkap kepala desa dolok ulu “. tuturnya.
Informasi dari warga yang bermarga lubis menjelaskan, Suarjo tidak pernah masuk kantor. Selain menjabat kepala desa, dia itu karyawan PT Bridgstone.
Salah satu anak gadisnya menjabat kaur pembangunan dan anggota TPK. Saat ditemui awak media di rumahnya yang kebetulan berada di sebelah kantor kepala desa mengatakan kalu dirinya bukan kepala urusan pembagungunan tetapi kepala urusan pemerintahan dan seolah ingin menghindari pertanyaan dari wartawan lalu menigalkan wartawan dengan alasan ada urusan di kantor camat.
Ketika dikonfirmasi melalui hp selularnya yang sempat diberikan oleh putrinya (fadilah) hp suharjo sudah tidak aktif.
Fadylah ashari yang menjabat sebagai kaur pembangunan ketika ditanya mengapa tidak ke kantor sementara ini masih jam 10 pagi, fadylah menjawab ngapain ke kantor, sekdes saja tidak pernah masuk kantor. Mengenai dana desa dengan program pemberdayaan wanita fadylah menjawab itu bukan urusan saya, tanya saja langsung kepada Bapak, karena yang menyimpan duitnya bapak setelah diminta dari bendahara. Jadi semua itu saya tidak tahu, atau tanya saja kepada ketua TPK ibu Ritonga. Lanjutnya, saya bukan kaur pembangunan tetapi kaur pemerintahan. “Kesalnya.
Ditempat terpisah awak media menyambangi camat Tapian dolok kandanche yang ingin mempertanyakan bagaimana sikap camat agar segera menindak kepala desa, salah seorang pegawai mengatakan ibu kandanche lagi rapat di kantor bupati.Sampai berita ini diturunkan kepala desa dan camat tidak bisa dikonfirmasi.
Reporter : (hs)
Editor :zulham