mediatrias.com ,BATAM– Sewaktu Berkunjungnya Roni Sompie beberapa waktu yang lalau,dimana beliau menjabat sebagai kepala kantor imigrasi pusat untuk turun gunung, melaunching program unggulan dan sekaligus kunjungan kerja ke kantor imigrasi kelas I A Kota Batam,yang diadakan di hotel mewah.
Ketika pidato yang disampaikan terkait progaram APOA yaitu Aplikasi Pelaporan Orang Asing yang pada intinya agar lebih intensif lagi untuk mengawasi masuknya warga negara asing.Karena warga negara asing datang selain menjadi turis atau penambah devisa negara,dan juga penambah beban pada pemerintah kota Batam dari segi lapangan kerja,bebasnya bekerja secara illegal serta berdampak pada ekonomi khsusnya pada bidang pangan.
Sementara itu pantauan dan investigasi awak media ini terlihat tidak sedikit WNA menjadi terpidana dikota batam,dengan beragam modus dan kasusnya antara lain NARKOBA, PSK,dan banyak lagi, bahkan ada yang jadi BENALU.
Untuk mengungkap akan kebenarannya awak media berulang kali mendatangi kantor imigrasi kelas I A Batam untuk dikonfirmasi,tidak seorangpun pejabat yang bersedia untuk ditemui.Bahkan petugas penerima tamu (sicurity) yang berada di pintu masuk setiap ditemui selalu mengatakan 2 jawaban bapak lagi diluar atau bapak sedang rapat, ucapnya.
Bahkan pembiaran WNA yang selama ini tidak teregistrasi ternyata membawa dampak buruk pada masyarakat kota Batam,menyebabkan kurangnya stok kebutuhan pangan seperti beras,gula dan lain-lain bahkan menimbulkan semakin tingginya angka pengangguran,dimana setiap perusahaan raksasa sudah dipadati para pekerja asing yang notabenenya sebagai turis.Salah satu yang menjadi bukti Disnaker kota Batam menemukan pekerja asing di PT.Cladtek hanya dengan menggunakan paspor wisata dan dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya tindakan hukum.
Tentu apa yang di ucapakan Roni Sompie pada acara melaunching program unggulan dan sekaligus kunjungan kerja ke kantor imigrasi kelas I A Batam,jika anda menemukan kejanggalan dilapangan segera laporkan kepada kami,perkataan pada pidatonya terkesan hanya sebagai pencitraan kinerja Imigrasi.(rs/zul)