BATAM,mediatrias.com – Menindak lanjuti Berita sebelumnya ketika,Beberapa waktu yang lalu SMA Negri 5 dihadapkan terhadap polemik tahunan yang mana diduga kuat banyak siswa yang melakukan pendaftaran lewat jalur tikus.
Ketika awak media ini melakukan wawancara khusus dengan bapak UDIN P SIHALOHO S.H yang menjabat sebagai sekretaris komisi IV periode 2015-2019, bahwasanya SMA Negeri 5 tidak transparan,diduga juga pihak sekolah “bermain” dengan modus mempublikasikan jumlah lokal yang tidak sebenarnya atau lebih sedikit dari jumlah yang ada, yang mana jumlah siswa 1 lokal yang standart adalah 36 orang.
Dengan tegas Bapak UDIN P S menjelaskan selayaknya kepala sekolah SMA Negeri 5 harus diperiksa oleh kejaksaan karena beliau mengatakan bukan tidak ada kemungkinan dana bansos juga digelapkan.Karena kepsek SMA Negeri 5 sudah tidak berdasarkan prosedur lagi. Pasalnya transaksi keuangan dilakukan melalui rekening pribadi maksud apa? Tanya bapak dewan
Awak media bertanya tentang ketika ditemukan penyimpangan oleh kepsek SMA Negeri 5,dan bapak Udin P Sihaloho mengatakan dengan nada tegas juga geram harus DIPENJARAKAN, sebab ini sudah berlangsung sangat lama jika pembiaran ini terus terjadi maka dunia pendidikan sudah lari dari koridornya,tutupnya.
Liputan (rs/zul)