BINTAN,mediatrias.com – Batas penyelesaian program bantuan stimulan perumahan yang diberikan kementrian sosial sebanyak 600 rumah membuat pemerintah kabupaten bintan harus lebih serius dalam hal pengawasan, Senin (31/10/2016).
Mengacu pada tahun 2015 yang lalu, bantuan yang diberikan oleh pusat sebanyak 240 rumah telah selesai sesuai waktu yang telah ditentukan, maka pada 2016 pemerintah kabupaten bintan mempunyai komitmen untuk mengulang kembali keberhasilan yang telah didapat ditahun yang lalu.
Wakil Bupati Bintan mengatakan proses program pembangun rumah stimulan yang diberikan pemerintah pusat kepada kabupaten bintan agar dapat segera terealisasi dengan baik.
” pembangunan yang telah 20% harus segera digesah selambat-lambatnya akhir desember tahun 2016, semua sudah harus clear,” kata Wabup.
untuk melanjutkan pencapaian yang telah didapat perlu adanya sinkronisasi antara dinas sosial, dinas pekerjaan umum serta team fasilitator untuk mengawal pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan (RTLH).
Kepala Dinas sosial Ismail saat ditemui seusai rapat mengatakan bahwa, rapat yang membahasa tentang sinkronisasi dinas sosial dan dinas PU selaku pihak yang menjalankan program merupakan bentuk keseriusan pemerintah kabupaten bintan dalam mengawal bantuan pembangunan perumahan stimulan agar target pencapaian 600 rumah tahun 2016 dapat selesai tepat waktu.
” masyarakat harus benar-benar pro aktif, di karenakan asumsi dana yang diberikan dalam pengerjaan program ini relatif kecil, maka peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait tentang pembangunan sangat perlu,”tuturnya.
Reporter :(jo)
Editor ;zulham