BINTAN ,mediatrias.com – Sebanyak 430 pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah kabupaten bintan di ambil sumpah dan janji PNS oleh wakil bupati bintan Dalmasri Syam, di bintan buyu, rabu (21/9/2016)
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, Mengacu pada PP No. 21 Tahun 1975 tentang pengambilan sumpah dan janji pns bahwa calon pegawai negeri sipil setelah diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah dan janji pegawai negeri sipil.
Pengambilan sumpah dan janji pns pada hakikatnya adalah suatu kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku dalam mengeban tugas sebagai pegawai negeri sipil, maka dari itu pegawai negeri sipil yang baru saja diambil sumpah dapat menjaga sumpah dan janji pns yang sudah diucapkan.
” Untuk itu. Ia berharap para pegawai negeri sipil yang baru saja diambil sumpah dan janji mampu bekerja secara maksimal dan dapat menciptakan karya nyata,” ujar Wabup.
Kepala BKD Bintan Irma Anisa dalam laporannya bahwa Pegawai negeri sipil yang diambil sumpah dan janji pns terdiri dari golongan I sebanyak 2 orang, golong II 136 orng, golong III 202, golongan IV 90 orang, kesemuanya berjumlah 430 orang yang berasal dari kategori KII, dokter formasi khusus dan para pegawai yang belum diambil sumpah dan janji.
” Tujuan dilakukan pengambilan sumpah dan janji Pns tidak lain agar para aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik dan berwibawa,” kata Irma Anisa, Kepla BKD Bintan. (jo)