KARIMUN,WARTAINDONESIANEWS.com – Sepertinya mafia bahwan Pokok yaitu bawang merah dari malaysia tidak pernah surut dilakukan oleh para Penyelundupan barang ilegal diwilayah perairan Provinsi Kepri masih menjadi idaman bagi para penyelundup. Tidak heran, segala macam cara dilakukan untuk memuluskan masuknya barang barang ilegal kewilayah Indonesia.
Waktu Penangkapan, terjadi pada, Rabu (12/10/16) pagi tadi. Menurut sumber rilisnasional.co.id, sekitar pukul 06.10 Wib pagi tadi, Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menghentikan kapal Kayu bernama KM Citra Utama diperairan Karimun, diduga membawa barang barang ilegal dari Malasyia.
” Tadi pagi sekitar pukul 06.10 Wib, diperairan Karimun telah dihentikan oleh Lanal TBK, KM Citra Utama 105 GT berbendera Indonesia yg diduga membawa barang barang ilegal dari Batu Pahat Malaysia,” ungkap pria yang enggan menyebutkan nama pada awak media ini.
Barang ilegal itu sambung sumber, merupakan bawang merah yang letaknya berada di dek atas kapal Kayu itu.
“Di dek atas ditemukan Bawang merah ilegal 230 karung @60 kg, Kapal tersebut langsung dibawa ke dermaga Lanal TBK untuk proses lebih lanjut,” tambah sumber.
untuk pemiliknya tambah sumber, bernama Kwan Lie.
” Saat ini Masih dilaksanakan pembongkaran total oleh Tim Gabungan ( Tim WFQR 4 TBK, BC, KKP, Pol air Polda Kepri.),” tutup sumber sambil meminta agar namanya tidak dipublikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Komandan Lanal Kabupaten Tanjung Balai Karimun, masih belum dapat memberikan tanggapan tentang penangkapan kapal yang mengangkut bawang merah itu.
Reporter : tim amjoi Hezkyel
Editor : zulham