MEDIATRIAS.COM – Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka langsung pembentukan narahubung Ombudsman RI dengan unit penyelenggara pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Lantai II kantor bupati, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (6/12/2022).
Kegiatan kali ini dalam rangka loka karya kerjasama pembentukan narahubung antara Ombudsman RI dengan sentra pelayanan publik di Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan itu, Wan Siswandi menyampaikan, bahwa kehadiran Ombudsman di Natuna adalah bentuk keseriusan dalam menangani pelayanan publik.
Hal itupun disambut baik Wan Siswandi, walaupun ujungnya bupati dari laut sakti rantau bertuah ini mengeluh dengan minimnya anggaran, sehingga membuat proses pembangunan tidak dapat berjalan baik.
“Kehadiran Ombudsman RI tanda keseriusan dalam menangani pelayanan publik, sayangnya minimnya anggaran APBD Natuna akibat pandemi COVID-19 membuat pembangunan daerah baik pelayanan publik tidak bisa optimal,” ucap Wan Siswandi.
Bukan hanya minimnya anggaran yang disampaikan Wan Siswandi, bagian kesehatan juga jadi konsen pemerintah daerah karna kurangnya peralatan kesehatan dan jauhnya jarak tempuh ke provinsi apabila ada rujukan untuk penanganan pasien.
Tidak sampai disitu saja, jalan menuju klarik dan teluk buton salah satu akses pemekaran daerah tidak luput jadi perhatian orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Natuna ini.
Menurutnya masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi, baik itu pendidikan berbasis beasiswa, lapangan kerja , termasuk pengembangan pariwisata dan lapangan kerja di Natuna.
“Bukan hanya minimnya anggaran APBD Natuna yang jadi konsen kami, baik itu pelayanan publik, salah satunya alat kesehatan (alkes) dan infrastrukturnya, termasuk akses jalan Teluk Buton dan Klarik, pengembangan pembangunan pariwisata, lapangan kerja dan masih banyak lagi,” terang Siswandi.
Dirinya juga menjelaskan, pemerintah Kabupaten Natuna baru-baru ini memfasilitasi penerimaan tes polisi bagi putra-putri Natuna.
Ditempat sama Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, dr. Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, bahwa kedepannya Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Natuna.
Ia menjelaskan ada sejumlah proyek di Kepulauan Riau mangkrak yang tidak sedikit nilainya dan datanya telah disampaikan ke KPK. Menurutnya semua ini tidak lazim dan diduga dari awal salah perencanaan.
Beda hal dengan Pemerintah Kabupaten Natuna, pada kesempatan itu Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, dr. Lagat memuji semangat dan penghargaan yang diterima Bupati Wan Siswandi dalam memimpin roda pemerintahan, walaupun bujet anggaran APBD Kabupaten Natuna menurun akibat musibah COVID-19.
“Untuk Bupati Natuna Wan Siswandi, saya ucapkan selamat atas dua penghargaan baru-baru ini, walaupun APBD Natuna menurun namun semangat memimpin roda pemerintahan. Terimakasih saya ucapkan atas sambutan Bupati Wan Siswandi atas kedatangan rombongan Ombudsman RI Kepulauan Riau,” puji dr. Lagat.
Adapun tujuan kegiatan loka karya narahubung dibawah pengawasan lembaga Ombudsman RI agar berkoordinasi dan konsilidasi pengembangan pengawasan pelayanan publik baik di dalam inatansi maupun di tubuh Ombudsman RI itu sendiri.
Salah satu yang terpenting dalam narahubung adalah local point, untuk menjalankani tugas pengawasan di internal dan kordinator pengaduan di institusinya yang bertujuan untuk efektivitas pengaduan masyarakat dan kolaborasi dan melakukan evaluasi dengan tujuan pengelolaan pengaduan.
Hadir dalam kesempatan itu, para OPD dan Forkopimda Kabupaten Natuna.