mediatrias.com BATAM –Menurut Indra (Ketua RT 05 RW 16 Baloi Kolam) kamai Atas nama warga menolak pendataan bangunan di tempat kami yang akan dilakukan oleh Komando Resor Militer 003/ Wira Pertama dan Komando Distrik Militer 0316 Batam.
Menurut nya bahwa yang mengaku pemeilik lahan di balaoi kolam adalah PT Alfinky Multi Berkat yang diduga telah memampaatkan Militer untuk memuluskan Proyeknya di lokasi yang sekarang ini di huni oleh ribuan masyarkat di balaoi Kolam ujarnya.
Begitu juga indara menyampaikan kepada Kepala BP Batam dan Pemko Batam janganlah suka mengadu domba masyarkat baik itu dengan TNI dan Pengusaha di Batam.kami sebagai warga Baloi Kolam meminta kejelasan Dari BP Batam terkait dengan Pengajuan kami pada tahun 2001.
ia juga menjelaskan bersama warga Balaoi kolam agar KPK untuk memeriksa dan menyelidiki kembali pengalihan Hutan Lindung Dam Baloi karna pengalihan ini serat dengan KKN,Kepada BP Batam untuk penjelasan kepada masyarakat hutan pengganti “di mana bro”Segenap lapisan warga yang tergabung dalam beberapa RT di Baloi Kolam pagi tadi, Kamis (14/7/2016) melakukan protes keras serta menolak kedatangan sejumlah anggota TNI yang hendak melakukan pendataan bangunan rumah warga ujarnya.
Dimana Kedatangan sejumlah anggota TNI tersebut, berdasarkan surat edaran yang sebelumnya dilayangkan oleh Kodim 0316 Batam yang menyangkut hal Pendataan Bangunan di Antara Lahan PT. Alfinky Multi Berkat. Dimana dalam surat itu diterangkan bahwa dasarnya adalah Surat MOU PT. Alfinky Multi Berkat dengan BP Batam. Diantaranya menerangkan tentang Surat MOU Penyerahan Lahan Daerah Latihan dari PT. Alfinky Multi Berkat Kepada Kodim 0316 Batam.
Namun berkaitan dengan itu, secara keseluruhan warga Baloi Kolam menolak kedatangan anggota TNI. Penolakan dilakukan karena menurut warga hal itu tidak wajar dilakukan oleh TNI. Sebab, terkesan kepada intimidasi dan pembodohan publik terhadap warga Baloi Kolam, ujar Indra Dinan Ketua RT 05 RW 16.
“Lahan ini tidak ada urusannya dengan TNI, jadi wajar kalau kami menolak kedatangan mereka. Kepada PT. Alfinky Multi Berkat, jangan memanfaatkan TNI untuk memuluskan proyeknya. Sementara untuk BP Batam dan Pemko Batam, jangan pula mengadu domba rakyat dengan TNI dan Pengusaha,” tutur Indra.
Ditempat yang sama, Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging juga berkomentar. Dirinya meminta secara tegas kepada TNI untuk tidak mencampuri urusan yang berkaitan dengan lahan Baloi Kolam. Dimana dalam hal ini, pihak perusahaan meminta bantuan kepada anggota TNI untuk mendata bangunan masyarakat yang ada di Baloi Kolam.
“ iapun berharap dalam maslah ini BP Batam harus bertanggung jawab, jangan memaksakan seperti itu. Artinya jangan membenturkan masyarakat dengan TNI,” kata Uba. Berdasarkan surat yang diterima warga, alasan TNI adalah untuk latihan. Perusahaan meminta tolong dan memberikan tempat untuk TNI melakukan latihan militer. Menurut Uba, ini adalah modus yang digunakan oleh TNI untuk menyingkirkan masyarakat. Oleh sebab itu, kita secara tegas menolak kehadiran mereka di Baloi Kolam, imbuhnya.(tim/red)