mediatrias.com JAKARTA – Ratusan orang berunjuk rasa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam dugaan korupsi Raperda Reklamasi Pantai DKI Jakarta.
Kasus reklamasi terkait dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Sanusi dicokok KPK bersama Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Berlian, dan karyawan PT APL Trinanta Prihantoro pada Kamis (31/3). Saat itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,14 miliar.
“Sanusi ditangkap dan legislatif pasti berhubungan dengan eksekutif. Eksekutifnya siapa? Ahok!” ujar orator di depan Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/4).
Lihat juga:Dihantam Kasus Suap, Saham Agung Podomoro Dibuka Anjlok
Trinanta dan Sanusi ditetapkan sebagai tersangka usai jalani pemeriksaan. KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka lantaran menjadi insiator penyuapan kepada Sanusi. Ariesman diduga menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar.
Fulus diduga melicinkan PT APL untuk mempengaruhi proses pembahasan dua Raperda yang akan dibahas Sanusi. Raperda pertama tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara.
Selain kasus reklamasi, ratusan demonstran meminta KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli lahan RS Sumber Waras.
Lihat juga:Reklamasi Kental Politik, Ahok Enggan Komentar Detail Teknis
“Hei KPK tangkap Ahok sekarang juga. Ganyang koruptor. Keadilan untuk semua orang apa pun bangsa dan agamanya,” kata orator sekaligus Ketua Badan Pekerja Harian Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah Muhammad Al Khaththath.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa yang terdiri dari sekumpulan organisasi massa ini menuding Ahok melakukan korupsi. Mereka menuding Ahok melanggar sejumlah aturan dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan negara hingga Rp191 miliar.
“Mega skandal korupsi Ahok harus menjadi prioritas kerja para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Presiden RI dan Menkopolhukam serta pejabat negara lainnya tidak boleh intervensi terhadap mega skandal Ahok,” katanya.
Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektar. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Beberapa waktu lalu, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektare itu di tengah Kota Jakarta. Saat ini KPK tengah mengusut dugaan tersebut dan mengumpulkan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Lihat juga:Suap Presdir Agung Podomoro Diduga Muluskan Raperda Reklamasi
Saat berita ini diturunkan, demo masih berlangsung dan pengunjuk rasa memblokir jalan di depan Kantor KPK. Sebuah bus Transjkaarta dan sejumlah mobil serta kendaraan lainnya tak bisa bergerak. Kelumpuhan lalu lintas pun terjadi.
“Kami minta KPK bertemu, lima menit saja,” kata orator. Hingga kini negosiasi masih berlangsung agar pendemo bertemu dengan KPK.(*)
Sumber :(Gambas:Video CNN .(yul)