BATAM,mediatrias.com – Semakin gencarnya Para pengusaha membuka bisnis arena permainan anak-anak dan dewasa alias gelanggang permainan Gelanggang eleoktronik alias Gelper, maka semakin menjamur dan diduga dinas BPM -PTSP Dapat mengeluarkan izizn secepat kilat terhadap pengusaha yang ingin berinvestasi di kota Batam.
Namun sekitar jam 4 selasa 08/02 dinas BPM melakukan sidak disalah satu digelper yang ada di simpang lima, , saat dinas BPM melakukan razia, tiba tiba salah seorang budigat pengusaha tersebut marah dan langsung memukul salah seorang awak media saat mau meliput.
Sehingga jongos tersebut memukul salah satu awak media sambil mengatakan kamu yang suka ,melapor gelper kami tidak ada izin, dinas BPM kasi tau kami dan tinjukkan photo yang melaporkan gelper tidak ada izin.
Dengan amarah yang begitu besarnya seorang budigat pengusaha tersebut memukul salah seorang wartawan saat meliput, mestinya menjadi tanggung jawab kadis BPM, dimana wartawan tersebut menaikkan berita Cladg Royale yang sekarang ini menjadi (one zone) yang diduga pengusaha tersebut tidak mengantongi izin saat menjalankan usaha galpernya.
AKan tetapi awak media grup ini ,mengkonfirmasi kepada kadis dan Kabid penindakan,Noviandra, malah pejabat dinas BPM melaporkan wartawan tersebut kebudigat pengusaha, , diduga kuat dinas BPM mengancam soptrapi terhadap wartawan supaya tidak menghalangi kinerja mereka selama ini yang disinyalir telah di atur oleh pengusaha Gleper red.
Dengan kejadian seperti ini awak media inipun meminta kepada kapolda kepri dan Polresta Barelang agar segera menindak tegas pengusaha Gelper yang di indikasikan menyalahgunakn izin berkedok 303 alias judi terselubung.
Reporter: tim amjoi
Editor :zulham